Wujudkan Pemilu Inklusif, Bawaslu Kulon Progo Libatkan Pemilih Difabel
|
Kulon Progo – Dalam Pemilu, penyandang disabilitas juga memiliki hak politik, baik dipilih maupun memilih, sesuai amanah Undang-undang Nomor 7 tahun 2017. Namun berdasarkan data Pemilu 2019, partisipasi pemilih disabilitas di Kulon Progo dalam menggunakan hak pilihnya masih cukup rendah, yakni hanya 42%. Untuk mewujudkan Pemilu dan Pemilihan 2024 yang inklusif terutama untuk pemilih difabel, pada Selasa (24/05/2022), Bawaslu Kabupaten Kulon Progo melibatkan pemilih difabel dalam sosialisasi bertema Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Kelompok Disabilitas. Acara ini disekenggarakan di Rumah Makan Gudeg Ingkung Mbah Karyo, Pengasih, Kulon Progo. Hadir sebagai narasumber yakni Bagus Sarwono, S.Pd., M.A. selaku Ketua Bawaslu DIY, Hidayatut Thoyibah, S.Ag. selaku Anggota KPU Kulon Progo, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kulon Progo.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari beberapa koordinasi sebelumnya yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kulon Progo dengan kelompok-kelompok atau komunitas difabel dan juga tindak lanjut dari MoU Bawaslu Kulon Progo dengan Persatuan Penyandang Disabilitas Kulon Progo (PPDKP) terkait pengawasan partisipatif.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, hadir 20 peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai ragam penyandang disabilitas dari berbagai kapanewon yang berbeda. Beberapa kelompok disabilitas yang hadir yakni Persatuan Penyandang Disabilitas Kulon Progo (PPDKP), Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni), Kelompok Difabel Desa, dan lainnya. Dalam sosialisasi tersebut, juga disediakan Juru Bahasa Isyarat (JBI) sebagai salah satu komitmen Bawaslu Kulon Progo untuk memberikan akses bagi penyandang difabel, salah satunya disabilitas rungu wicara.
Bawaslu Kulon Progo juga berkomitmen agar dalam Pemilu dan Pemilihan 2024 akan lebih maksimal dalam melakukan pengawasan terkait akses-akses TPS dan akses informasi kampanye yang ramah disabilitas. “Bawaslu Kulon Progo berharap agar pemilih difabel juga turut aktif berpartisipasi dalam Pemilu dan Pemilihan 2024, tidak hanya sebagai pemilih, namun juga ikut mengawal demokrasi di Kulon Progo baik sebagai penyelenggara pemilu maupun ikut dalam pengawasan pemilu partisipatif agar terwujud Pemilu yang inklusif,” ungkap Ketua Bawaslu Kulon Progo, Ria Harlinawati, S.I.P., M.A.
Sedangkan Bagus Sarwono, S.Pd., M.A. dalam materinya menjelaskan, pihaknya akan menggandeng organisasi-organisasi pengampu disabilitas untuk jejaring pengawasan partisipatif. “Kami akan berusaha mendorong dan memfasilitasi keterlibatan aktif kelompok disablitas dalam Pemilu,” tutup Bagus.
Beberapa saran dan masukanpun diberikan oleh penyandang disabilitas kepada penyelenggara pemilu agar Pemilu dan Pemilihan 2024 menjadi Pemilu yang ramah difabel. Selain itu, pemilih difabel juga berharap agar sosialisasi yang dilakukan oleh KPU maupun Bawaslu memberikan akses bagi seluruh ragam disabilitas, termasuk sosialisasi yang dilakukan melalui media sosial.