Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kulon Progo Gelar Ngabuburit Pengawasan Edisi 2, Bahas Penguatan Kelembagaan Pasca Pemilu

Ketua

Ketua Bawaslu Kulon Progo sedang menyampaikan Materi pada acara Ngabuburit Pengawasan. (Jumat, 06/03/2026)DokumentasiHumasBawasluKulonProgo

KULON PROGO – Bawaslu Kabupaten Kulon Progo kembali menyelenggarakan kegiatan Ngabuburit Pengawasan edisi kedua yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom dan disiarkan melalui YouTube pada Jumat, 6 Maret 2026. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Anggota Bawaslu DIY Agung Nugroho, S.Pt. dan Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto, S.Sos., M.Si., serta dimoderatori oleh Adi Irfan Santosa, S.H. Webinar tersebut diikuti oleh berbagai unsur peserta, di antaranya Bawaslu DIY, KPU Kulon Progo, Kwarcab Pramuka Kulon Progo serta organisasi kepemudaan dan masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung pada bulan Ramadan ini mengangkat tema Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu pada Masa Pasca Tahapan Pemilu. Dalam diskusi tersebut, para narasumber menekankan pentingnya melihat pemilu tidak hanya sebagai rangkaian tahapan teknis, tetapi sebagai sebuah proses yang berkelanjutan. Perspektif ini dinilai penting agar penyelenggara pemilu tetap aktif menjalankan fungsi pengawasan, penguatan kelembagaan, dan kolaborasi dengan berbagai pihak meskipun tahapan pemilu telah selesai.

Dokumentasi

Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto menjelaskan bahwa pemilu seharusnya dipahami sebagai sebuah siklus yang terdiri dari beberapa fase yang saling berkaitan. Ia menekankan bahwa setiap fase dalam siklus tersebut memiliki aktivitas dan peran yang sama pentingnya bagi penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, kerja-kerja pengawasan tetap harus dilakukan secara serius meskipun berada pada masa di luar tahapan pemilu. “Kalau kita melihat dari pemilu sebagai sebuah siklus, perbedaannya tadi kita sebutkan ada tahapan pemilu atau sebelumnya pre-election atau tahapan pra pemilu kemudian election, dan post-election. Jadi, masing-masing tahapan ini ada kegiatannya, ada aktivitasnya, dan sama pentingnya bagi penyelenggara,” ujar Marwanto.

Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu DIY Agung Nugroho menyampaikan bahwa konsep siklus pemilu telah banyak digunakan dalam kajian kepemiluan internasional. Ia menyebut pendekatan yang diperkenalkan oleh International IDEA membagi pemilu menjadi tiga fase utama, yaitu pra pemilu, masa pemilu, dan pasca pemilu. Ketiga fase tersebut merupakan satu kesatuan proses yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan demokrasi.

“Kalau kita bicara terkait dengan siklus pemilu, tadi disampaikan oleh Mas Warwanto, saya sepakat cenderung untuk memakai yang disampaikan oleh International IDEA. Ada pre-election, ada election period, ada kemudian post-election. Jadi, pemilu itu adalah satu siklus yang tidak berhenti. Jadi, satu siklus yang berkelanjutan,” jelas Agung.

Melalui kegiatan Ngabuburit Pengawasan ini, Bawaslu Kulon Progo berharap dapat memperkuat pemahaman publik mengenai pentingnya pengawasan pemilu secara berkelanjutan. Selain itu, forum ini juga menjadi ruang diskusi untuk memperkuat kolaborasi antara penyelenggara pemilu, akademisi, serta berbagai elemen masyarakat. Dengan adanya pemahaman yang sama mengenai siklus pemilu, diharapkan penguatan kelembagaan pengawas pemilu dapat terus dilakukan guna mendukung terwujudnya demokrasi yang lebih berkualitas.

Penulis: Ridho