Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kulon Progo Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih di Kalurahan Tayuban

Dokumentasi

Uji Petik dan Konsolidasi Demokrasi dengan Pemerintah Kalurahan Tayuban. (Kamis, 05/Maret/2026)DokumentasiHumas BawasluKulonProgo

Kulon Progo – Bawaslu Kabupaten Kulon Progo melakukan audiensi dan konsolidasi dengan Pemerintah Kalurahan Tayuban pada Kamis (5/3/2026) di Kantor Kalurahan Tayuban. Pertemuan tersebut membahas pengawasan pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir pasca pelaksanaan tahapan pemilu.

Dalam kegiatan tersebut, anggota Bawaslu Kabupaten Kulon Progo memperkenalkan diri sekaligus menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan kepada jajaran Pemerintah Kalurahan Tayuban. Anggota Bawaslu, Muh Isnaini menjelaskan bahwa saat ini Bawaslu tengah melaksanakan pengawasan pada masa pasca-elektoral. Salah satu fokus pengawasan yang dilakukan adalah memastikan proses pemutakhiran daftar pemilih berjalan dengan baik. 

“Dalam masa post elektoral ini, Bawaslu melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran daftar pemilih yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kulon Progo. Selain melakukan pengawasan melekat, kami juga melaksanakan kegiatan uji petik untuk mendapatkan data terkini, khususnya terkait data kependudukan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa kegiatan turun langsung ke kalurahan juga menjadi bagian dari upaya Bawaslu untuk melakukan konsolidasi demokrasi serta memperoleh data yang dapat digunakan sebagai bahan pengawasan.

Pemerintah Kalurahan Tayuban menyambut baik kedatangan Bawaslu Kabupaten Kulon Progo. Lurah Tayuban Muhammad Abdurahman Wiyono menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menegaskan bahwa pemerintah kalurahan siap membantu proses pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu. Menurutnya, kerja sama antara penyelenggara pemilu dan pemerintah kalurahan sangat penting dalam menjaga kualitas data pemilih.

“Kami mengucapkan selamat datang kepada Bawaslu di Kantor Kalurahan Tayuban. Pada prinsipnya kami siap membantu karena ini juga merupakan tanggung jawab kami sebagai pemerintah kalurahan,” ungkapnya.  Ia berharap koordinasi seperti ini dapat terus dilakukan agar proses pengelolaan data pemilih dapat berjalan lebih baik ke depannya.

Dalam kesempatan yang sama, Jogoboyo Kalurahan Tayuban menjelaskan bahwa dinamika perpindahan penduduk di wilayah Tayuban relatif kecil. Ia menyebutkan bahwa dalam satu tahun rata-rata perpindahan penduduk yang masuk hanya sekitar dua hingga tiga orang saja. Kondisi tersebut membuat pengelolaan data kependudukan di tingkat kalurahan relatif lebih mudah dilakukan.

Selain itu, pihak kalurahan juga telah memiliki akses ke aplikasi kependudukan yang memudahkan dalam pengelolaan data. Dengan adanya akses tersebut, data kependudukan dapat diperbarui dan dicetak secara berkala setiap bulan. Pemerintah Kalurahan Tayuban juga menyatakan kesiapan untuk memberikan data yang dibutuhkan oleh Bawaslu dalam rangka mendukung pengawasan pemutakhiran data pemilih. 

Melalui kegiatan koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo berharap sinergi dengan pemerintah kalurahan dapat terus terjalin. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya data pemilih yang lebih akurat, valid, dan mutakhir. Data pemilih yang berkualitas menjadi salah satu fondasi penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Penulis : Ridho

Tag
Bawaslu, Bawaslu Kulon Progo, Konsolidasi Demokrasi