Lompat ke isi utama

Berita

Alumni Pendidikan Pengawas Partisiptif Kulon Progo Akan Membentuk Komunitas Pengawas Partisipatif

Dokumentasi

Ketua, Anggota, Jajaran Sekretariat Bawaslu Kulon Progo bersama Peserta P2P Kulon Progo 2026. DokumentasiHumasBawasluKulonProgo

Kulon Progo – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo terus meningkatkan peran masyarakat dalam pengawasan pemilu melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P). Pada tahun 2026 ini Bawaslu DIY Bersama dengan Bawaslu Kulon Progo kembali menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Joglo Girli, Margosari, Pengasih, Kamis (9/7/2026). Kegiatan ini diikuti oleh 40 orang dari berbagai macam latar belakang, ada dari pelajar, mahasiswa, pramuka, LSM, Ormas, Organisasi Kepemudaan, dan juga Masyarakat umum lainnya.

Dalam pelatihan Pendidikan pengawasan partisipatif ini mengambil tema “Berfungsi dan Bergerak Untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”. Pada kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif ini peserta mendapatkan materi terkait dengan pencegahan pelanggaran dan sengketa pemilu, tata cara penangganan pelanggaran dan sengketa pemilu, pengawasan pemilu partisipatif, pengembangan gerakan pengawasan partisipatif dll. Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo dalam pemaparan materinya menyampaikan harapannya agar peserta dalam kegiatan tersebut dapat berperan aktif dalam pengawasan pemilu partisipatif.

 “Kami berharap pasca kegiatan ini seluruh peserta dapat berperan aktif dalam Masyarakat khususnya dalam pengawasan pemilu partisipatif”, Kata Marwanto. Dalam penyampaian materi penyusunan Rencana Tindaklanjut pasca kegiatan, Ade Irfan Santosa, Kasubag Pengawasan dan Humas Bawaslu Kulon Progo juga menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak di desain untuk selesai dalam sekali pelatihan ini saja namun ini Adalah pelatihan yang berkelanjutan. “Apa yang teman-teman dapatkan dalam pelatihan ini baru permukaan, baru pengantar, masih diperlukan pendalaman lebih lanjut dari materi-materi yang telah disampaikan dalam pelatihan ini. Untuk itu diperlukan penyusun rencana tindak lanjut untuk melakukan pendalaman materi yang telah diterima dalam Pendidikan Pengawas Partisipatif ini”, Kata Ade.

Dalam penyusunan rencana tindaklanjut, para peserta sepakat untuk membentuk komunitas sebagai wadah untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan sebagai tindaklanjut dalam kegiatan tersebut. Melalui komunitas tersebut para alumni kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif akan melakukan kegiatan penguatan kapasitas anggota dan juga melakukan kegiatan pengawasan partisipatif. Marwanto, dalam sambutannya pada saat menutup acara menyambut baik rencana pembentukan komunitas ini dan juga menyampaikan harapannya agar kedepan komunitas ini dapat berperan nyata dalam upaya meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.       

Humas Bawaslu Kulon Progo