Perkuat Komitmen Keterbukaan, Bawaslu Kulon Progo Siapkan Monev Keterbukaan Informasi Publik
|
Kulon Progo – Bawaslu Kabupaten Kulon Progo mulai mempersiapkan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 sebagai wujud penguatan komitmen dalam memberikan layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat. Persiapan tersebut dibahas melalui Rapat Pembahasan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang digelar pada Senin (13/7/2026) di Media Center Bawaslu Kabupaten Kulon Progo.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Ketua Bawaslu RI Nomor B-153/HM.00.00/K1/07/2026 tentang Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026. Rapat dihadiri oleh Ketua, Anggota, serta seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Kulon Progo guna menyamakan persepsi sekaligus menyusun strategi pelaksanaan monev.
Mengawali pembahasan, Kepala Subbagian Pengawasan dan Hubungan Masyarakat selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Ade Irfan S., memaparkan tahapan pelaksanaan, indikator penilaian, serta mekanisme yang diterapkan oleh Bawaslu RI pada monev tahun ini. Ia menjelaskan bahwa terdapat sejumlah pembaruan dalam metode penilaian yang perlu menjadi perhatian seluruh tim. “Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik berlangsung pada 8–24 Juli 2026. Berbeda dengan tahun sebelumnya, tahun ini Bawaslu RI menambahkan penilaian berupa video komitmen pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota serta penyelesaian studi kasus sebagai bagian dari indikator evaluasi,” jelas Ade.
Menanggapi pemaparan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo menekankan pentingnya koordinasi dan pembagian tugas agar seluruh instrumen penilaian dapat dipenuhi secara optimal sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Menurutnya, keberhasilan monev tidak hanya bergantung pada satu pihak, tetapi merupakan hasil kerja sama seluruh unsur kelembagaan.
“Saya berharap video komitmen dapat diselesaikan pada pekan ini. Selain itu, seluruh tugas yang menjadi bagian dari penilaian perlu dibagi secara proporsional. Kita bekerja sebagai satu tim sehingga setiap tahapan dapat diselesaikan dengan baik tanpa menjadi beban bagi salah satu pihak,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik bukan sekadar agenda penilaian administratif, melainkan momentum untuk memperkuat budaya keterbukaan informasi di lingkungan Bawaslu. Melalui komitmen bersama, setiap layanan informasi yang diberikan diharapkan semakin berkualitas, responsif, dan mampu memenuhi hak masyarakat atas informasi publik.
Melalui persiapan yang terstruktur, pembagian tugas yang jelas, serta komitmen seluruh jajaran, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo optimistis dapat mengikuti seluruh tahapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 dengan maksimal. Upaya tersebut diharapkan mampu menghasilkan penyelenggaraan keterbukaan informasi yang semakin informatif, berkualitas, dan memberikan hasil terbaik sebagai wujud komitmen Bawaslu Kabupaten Kulon Progo dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Humas Bawaslu Kulon Progo