Bawaslu DIY Evaluasi Hasil Pengawasan PDPB Triwulan II, Kulon Progo Laporkan Kenaikan Signifikan Data Pemilih
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar Rapat Koordinasi Pasca Pelaksanaan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Semester I Tahun 2026 tingkat kabupaten/kota secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (3/7/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (P2H), Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Kasubbag P2H, serta jajaran staf pengawasan Bawaslu se-DIY.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu DIY, Umi Illiyina, menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan memastikan seluruh hasil pengawasan rapat pleno PDPB di masing-masing kabupaten/kota telah terdokumentasi dengan baik serta mengidentifikasi persoalan yang perlu menjadi perhatian pada tingkat provinsi. Setiap daerah diminta menyampaikan hasil pengawasan secara rinci, mulai dari jalannya rapat pleno hingga berbagai temuan yang diperoleh.
“Melalui rapat koordinasi ini kami ingin memastikan hasil pengawasan rapat pleno PDPB di setiap kabupaten/kota. Jika terdapat permasalahan yang memerlukan pembahasan lebih lanjut, hal tersebut dapat dibawa ke rapat pleno tingkat provinsi. Oleh karena itu, kami meminta setiap daerah menyampaikan secara detail proses pelaksanaan rapat pleno beserta hasil pengawasannya,” ujar Umi Illiyina.
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Muh. Isnaini, menyampaikan hasil pengawasan terhadap rapat pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang diselenggarakan KPU Kabupaten Kulon Progo pada Kamis (2/7/2026). Menurutnya, pelaksanaan rapat pleno berjalan lancar dan terdapat satu hal yang berbeda dibandingkan periode sebelumnya, yakni keikutsertaan partai politik sebagai pihak yang diundang dalam rapat pleno.
Muh. Isnaini juga mengungkapkan bahwa jumlah data pemilih di Kabupaten Kulon Progo mengalami kenaikan yang cukup signifikan, yakni sebanyak 1.702 pemilih baru atau sekitar tiga kali lipat dibandingkan periode sebelumnya. Berdasarkan penjelasan KPU Kabupaten Kulon Progo, peningkatan tersebut dipengaruhi oleh bertambahnya potensi pemilih baru yang bersumber dari data KPU RI pada periode ini. “Secara umum rapat pleno berlangsung lancar. Kenaikan jumlah pemilih kali ini cukup signifikan dan berdasarkan penjelasan KPU, salah satu penyebabnya adalah adanya peningkatan data potensi pemilih baru dari KPU RI yang memang lebih besar dibandingkan periode sebelumnya,” kata Muh. Isnaini.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo juga mencermati tindak lanjut terhadap data potensi pemilih baru yang berasal dari Balai Dikmen dan Kementerian Agama Kabupaten Kulon Progo. Sebagian data tersebut belum dapat dimasukkan ke dalam daftar pemilih karena belum memenuhi syarat usia 17 tahun saat pemutakhiran dilakukan, sementara sebagian lainnya masih memerlukan penyempurnaan akibat data identitas yang belum lengkap. Hasil rapat koordinasi ini diharapkan menjadi bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan kualitas pengawasan serta memastikan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berjalan akurat, transparan, dan sesuai ketentuan.
Penulis : Rachmat