Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kulon Progo dan Praktisi Hukum Konsolidasi Demokrasi

Dokumentasi

Anggota Bawaslu Kulon Progo, Djoko beserta Jajaran Sekretariat Divisi P3SPH Melaksnakan Konsolidasi Demokrasi. (Kamis, 22/10/2026)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo menggelar agenda Konsolidasi Demokrasi pada Kamis (22/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Advokat Khoirul Ashari, S.H. ini dilaksanakan untuk memperkuat sinergi penegakan hukum pemilu serta pemetaan potensi kerawanan sengketa proses di tingkat lokal.

Hadir dalam pertemuan tersebut Anggota Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Djoko Dwiyogo Soeryoputro, beserta jajaran sekretariat Bawaslu Kulon Progo. Diskusi ini berfokus pada dinamika penanganan pelanggaran, keterlibatan praktisi hukum dalam pengawalan demokrasi, serta penguatan kapasitas kelembagaan pengawas.

Djoko Dwiyogo Soeryoputro menyampaikan bahwa keterlibatan praktisi dan pakar hukum sangat penting untuk menjaga kualitas keadilan pemilu. Menurutnya, Bawaslu membutuhkan perspektif hukum yang tajam dari para praktisi di lapangan agar setiap tindakan pengawasan dan penindakan memiliki dasar yang kokoh.

"Diskusi bersama praktisi hukum ini menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan pemahaman teknis penanganan pelanggaran. Kami ingin memastikan setiap laporan masyarakat maupun temuan pengawas dapat dikaji secara objektif, cermat, dan sesuai regulasi yang berlaku," tegas Djoko Dwiyogo Soeryoputro di sela-sela kegiatan.

Ia menambahkan, jajaran sekretariat Bawaslu Kulon Progo juga dilibatkan secara aktif agar tertib administrasi dan penyusunan berkas kajian hukum di internal Bawaslu semakin solid. Hal ini krusial mengingat batas waktu penanganan sengketa dan pelanggaran pemilu sangat terbatas.

Sementara itu, Advokat Khoirul Ashari, S.H., menyambut baik inisiatif Bawaslu Kulon Progo yang membuka ruang komunikasi dengan praktisi hukum lokal. Ia menilai kolaborasi ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan iklim demokrasi yang sehat dan berkeadilan di wilayah Kulon Progo.

"Kami menyambut hangat langkah Bawaslu Kulon Progo. Praktisi hukum siap memberikan kontribusi pemikiran dan mendampingi proses penegakan hukum pemilu agar hak-hak politik masyarakat tetap terlindungi secara adil," ujar Khoirul Ashari, S.H.

Melalui konsolidasi ini, Bawaslu Kulon Progo berharap dapat membangun kesamaan pandangan dengan para penegak hukum dan praktisi lokal. Sinergi yang terjalin erat diharapkan mampu mengantisipasi berbagai potensi sengketa hukum serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kabupaten Kulon Progo.

Penulis: Umam