Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kulon Progo Deklarasi Pemilu Bersih dan Berintegritas

Bawaslu Kulon Progo Deklarasi Pemilu Bersih dan Berintegritas

Kulon Progo – Bawaslu Kabupaten Kulon Progo bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kulon Progo mendeklarasikan Pemilu Bersih dan Berintegritas, Senin, 15 Agustus 2022. Bertempat di Kopi Jolotudo, Wates, unsur Forkopimda yang hadir adalah Pj Bupati Kulon Progo, Ketua DPRD Kulon Progo, Komandan Kodim 0731 Kulon Progo, Kapolres Kulon Progo, Ketua Pengadilan Negeri Wates, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo.

Kegiatan Deklarasi tersebut masih satu rangkaian dengan sosialisasi pengawasan partisipatif pada pemilu 2024, yang diikuti oleh perwakilan dari berbagai unsur masyarakat di Kabupaten Kulon Progo. Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Ria harlinawati, S.I.P., M.A. mengungkapkan, Bawaslu tidak hanya melakukan pengawasan dan menyelesaikan sengketa, namun diberi amanah oleh  undang-undang untuk melakukan pencegahan. “"Deklarasi ini merupakan bagian dari usaha kami dalam melakukan pencegahan dengan melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengawal Pemilu 2024," kata Ria.

Kapolres Kulonprogo, AKBP Muharomah Fajarini, S.H., S.I.K., mengatakan pihaknya siap mengamankan rangkaian Pemilu 2024. Polri tidak memiliki hak pilih, baik itu hak memilih dan dipilih, oleh karena itu dirinya meminta laporan kepada institusinya apabila ada anggota Polri yang tidak netral. Lebih jauh, Kapolres mengharapkan dalam proses Pemilu 2024 nanti, Kabupaten Kulon Progo tetap kondusif. “Pemilu nanti akan ada pengerahan masa yang rawan gesekan, agar masyarakat yg hadir, timses, pendukung untuk menahan diri. Ini pesta demokrasi. Dukung dengan cara positif jangan sampai merusak hubungan sosial kemasyarakatan. Budaya jawa guyub adem ayem ini kita jaga. Gunakan hak pilih secara bijak sehingga pemilu di Kulonprogo berjalan dengan lancar dan baik,” tegas Muharomah.

Sementara itu, Asisten Bidang Kesejahteraan dan Pembangunan Kabupaten Kulon Progo, Drs. Jazil Ambar Was’an yang hadir mewakili Pj Bupati Kabupaten Kulon Progo menyampaikan pesan dari Pj Bupati Kulon Progo, Drs. Tri Saktiyana yang pada intinya mengharapkan penyelenggara pemilu dan unsur pemerintah serta penegak hukum mengedepankan langkah proaktif dan preventif, hindari kontraproduktif, bersikap netral dan menjaga ketertiban.

Usai penyampaian komitmen dari masing-masing Forkopimda, dilanjutkan dengan deklarasi dan membubuhkan tanda tangan di papan deklarasi, di awali dari Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Forkopimda, dan seluruh peserta sosialisasi. Tanda tangan tersebut sebagai wujud komitmen untuk bersama-sama mengawal dan menciptakan pemilu yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Kulon Progo.