Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kulon Progo Dorong Pemilos Serentak 2026 Jadi Sarana Pendidikan Demokrasi

Dokumentasi

Anggota Bawaslu Kulon Progo, Muh Isnaini dalam Kegiatan Monitoring Sekolah Persiapan Pemilos Serentak 2026 di SMK Muhammadiyah 2 Wates. (Rabu, 26/08/2026)DokumentasiHumasBawasluKulonProgo

Wates – Bawaslu Kabupaten Kulon Progo bersama KPU Kabupaten Kulon Progo, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Kulon Progo melakukan monitoring persiapan Pemilihan Ketua OSIS (Pemilos) Serentak 2026, Rabu (26/8/2026). Monitoring menyasar SMK Muhammadiyah 1 Wates, SMK Muhammadiyah 2 Wates, dan SMK Muhammadiyah 2 Wates yang pada pelaksanaan Pemilos tahun-tahun sebelumnya belum mengikuti penyelenggaraan secara serentak.

Monitoring dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan sekolah sekaligus mendorong agar Pemilos Serentak 2026 tidak sekadar menjadi agenda pemilihan ketua OSIS. Bagi Bawaslu, Pemilos merupakan momentum strategis untuk memberikan pengalaman demokrasi secara langsung kepada siswa, khususnya calon pemilih pemula. Melalui proses tersebut, siswa dapat belajar mengenai tahapan pemilihan, partisipasi, serta pentingnya menjalankan proses demokrasi secara jujur dan berintegritas.

Di SMK Muhammadiyah 1 Wates, jajaran Bawaslu bersama KPU dan Kesbangpol berdiskusi dengan pihak sekolah mengenai kesiapan mengikuti Pemilos Serentak yang dijadwalkan pada 8 Oktober 2026. Anggota Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Muh. Isnaini, menyampaikan bahwa sekolah diharapkan dapat mempersiapkan seluruh tahapan sebelum hari pemungutan suara. “Pelaksanaan Pemilos telah ditetapkan akan digelar pada tanggal 8 Oktober, sebelumnya diharapkan bisa mengikuti tahapan sesuai dengan SE Bupati. Kalau nantinya ada kearifan lokal, misalnya dalam penyebutan Ketua OSIS terpilih, itu dipersilakan,tidak masalah. Namun diharapkan prosesnya mengikuti proses Pemilos serentak” ujarnya.

Bawaslu juga menekankan pentingnya fleksibilitas dalam penerapan Pemilos dengan tetap menjaga substansi pendidikan demokrasi. Hal tersebut sejalan dengan pandangan KPU Kabupaten Kulon Progo bahwa Pemilos bukan semata-mata mengenai siapa yang terpilih menjadi ketua OSIS, tetapi bagaimana siswa memperoleh pengalaman menjalankan proses demokrasi. “Pemilos bukan hanya memilih ketua OSIS, tetapi bagaimana pendidikan demokrasi ini bisa berjalan. Karena ini merupakan tanggung jawab lintas sektor, harapan kami bukan hanya gaungnya yang terasa, tetapi benar-benar ada dampaknya,” kata Aris Zurkhasanah dari KPU Kulon Progo.

Monitoring kemudian dilanjutkan ke SMK Muhammadiyah 3 Wates. Pihak sekolah menyampaikan bahwa di lingkungan Muhammadiyah terdapat mekanisme pemilihan pengurus melalui musyawarah. Dengan jumlah 273 siswa, sekolah juga menanyakan kemungkinan mengikuti Pemilos Serentak 2026 meskipun pada tahun-tahun sebelumnya belum melaksanakan secara serentak. Diskusi tersebut menjadi bagian dari upaya menyamakan pemahaman mengenai mekanisme Pemilos tanpa menghilangkan karakteristik dan kearifan masing-masing sekolah.

Sementara itu, di SMK Muhammadiyah 2 Wates, pihak sekolah menyampaikan bahwa Pemilos telah dilaksanakan setiap tahun dengan tahapan yang mengadopsi proses pemilu. Kepala SMK Muhammadiyah 2 Wates, Tri Handayani, S.Pd., menyampaikan keterbukaan pihak sekolah terhadap masukan dari para pemangku kepentingan. “Setiap tahun kita melakukan Pemilos, tahapannya sesuai dengan Pemilu. Administrasi dan dokumentasi ada setiap tahunnya. Saran dan masukan sangat kita perlukan,” tuturnya. Sekolah yang memiliki 686 siswa tersebut juga menyatakan akan berkoordinasi dan menindaklanjuti hasil monitoring.

Melalui monitoring ini, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo mendorong agar Pemilos Serentak 2026 dapat dilaksanakan secara lebih terarah, partisipatif, dan sesuai dengan tujuan pendidikan demokrasi. Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 8 Oktober 2026, sedangkan ketua OSIS terpilih direncanakan dilantik secara serentak oleh Bupati Kulon Progo pada 28 Oktober 2026 di Gedung Kaca. Bagi Bawaslu, keserentakan tersebut bukan sekadar soal menyamakan waktu pelaksanaan, tetapi menjadi kesempatan untuk membangun budaya demokrasi dan menanamkan nilai partisipasi serta integritas kepada generasi muda sejak di bangku sekolah.

 

Penulis: Rachmat