Lompat ke isi utama

Berita

Mahasiswa KKN UMY Sambangi Ketua Bawaslu Kulon Progo, Diskusi Demokrasi dan Harapan Publik

Dokumentasi

Ketua Bawaslu Kulon Progo bersama Mahasiswa KKN UMY Sedang Berdiskusi dalam Kegiatan Konsolidasi Demokrasi di Wisma Aksara . (Rabu, 26/08/2026)

KULON PROGO — Suasana hangat tampak di kediaman Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo, Marwanto, S.Sos., M.Si., di Wisma Aksara Wahyuharjo Lendah Kulon Progo, Rabu sore (26/08/2026). Dua mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang sedang menjalani kuliah kerja nyata (KKN) di Kapanewon Lendah melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus diskusi mendalam seputar dinamika pemilu dan demokrasi.

Dua mahasiswa tersebut adalah Puspita dari Fakultas Hukum serta Maya dari Fakultas Ekonomi. Dalam obrolan santai tersebut, terungkap bahwa keduanya bersama sebagian besar rekan mahasiswa di lingkungan pertemanan mereka turut menggunakan hak konstitusionalnya alias mencoblos pada Pemilu 2024 lalu. Menanggapi antusiasme tersebut, Marwanto melontarkan pertanyaan reflektif, "Berarti pemilu masih punya kesan yang positif ya di kalangan mahasiswa?"

Puspita dan Maya dengan mantap mengiyakan pertanyaan tersebut. Mahasiswa di lingkungan pertemanan mereka mayoritas menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024 kemarin. Sebagian mahasiswa meyakini pemilu merupakan wahana paling baik dalam melangsungkan sirkulasi kepemimpinan, di tingkat nasional maupun daerah.

Kendati demikian, keduanya menitipkan sejumlah catatan kritis bagi pemerintahan saat ini yang merupakan notabene produk hasil Pemilu 2024. Mereka berharap pemerintah terus mengoptimalkan kinerja, menunjukkan ketegasan dalam memberantas korupsi yang merugikan negara, serta menjaga agar iklim demokrasi tetap kondusif. Mereka juga menekankan pentingnya kebebasan berekspresi tanpa tindakan represif dari aparat bagi masyarakat yang bersuara kritis.

Pertemuan sore hari itu bukan sekadar kunjungan biasa. Agenda ini sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan (atau pada masa pascatahapan), guna merawat partisipasi aktif generasi muda dalam mengawal arah bangsa ke depan.

 

Humas Bawaslu Kulon Progo