Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kulon Progo Hadiri Talkshow JaDI

Bawaslu Kulon Progo Hadiri Talkshow JaDI

Pada Hari Selasa (15/01/2019) bertempat di Silol Coffee and Eatry, Jaringan Demokrasi (JaDI) DIY melaksanakan Talkshow dengan tema “Mengembangkan Kepercayaan Publik dalam Pemilu 2019 di DIY”. Hadir sebagai narasumber yakni Dr. Guno Tri Tjahjoko (Presidium JaDI DIY), Zaenuri Ikhsan (Komisioner KPU DIY), Sutrisnowati (Anggota Bawaslu DIY), serta Arya Budi, SIP, M.A. (Dosen DPP FISIPOL UGM). Acara tersebut dihadiri oleh anggota Bawaslu dan KPU Kabupaten/Kota se-DIY serta media massa.

Dalam sambutannya Ketua Presidium JaDI DIY, Muhammad Najib menyampaikan bahwa akhir-akhir ini kepercayaan publik terhadap penyelenggara Pemilu mengalami tren penurunan, dari sekitar 80 persen, kini menurun menjadi 69 persen kepercayaannya terhadap KPU dan 68 persen kepercayaannya terhadap Bawaslu. Realitas ini tentu menjadikan keprihatinan bersama, mengingat kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu akan berpengaruh terhadap penerimaan hasil pemilu, baik oleh masyarakat maupun peserta pemilu. Berangkat dari keprihatinan ini JaDI DIY menggelar talkshow media bertajuk Mengembangkan Kepercayaan Publik kali ini.

Dalam paparannya, Zaenuri Ikhsan mengatakan trust penyelenggara pemilu sebenarnya sudah dibangun sejak awal, bahkan sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang melarang anggota KPU maupun Bawaslu di semua tingkatan menjadi anggota ormas. Selain itu pihaknya juga telah berupaya melaksanakan tahapan pemilu sesuai amanat regulasi. Sutrisowati menyampaikan bahwa kinerja dan integritas Bawaslu terutama lingkup DIY bisa dipertanggungjawabkan, salah satu contonhnya pada Pemilu 2019 ini kasus-kasus pelanggaran pidana bisa berlanjut hingga proses putusan pengadilan. Sementara Guno Tri Tjahjoko menilai pemilu yang merupakan sarana kedaulatan rakyat adalah hajatnya rakyat Indonesia. KPU dan Bawaslu sekedar semacam event organizer sehingga dalam mengambil keputusan selain harus berpedoman pada undang-undang yang berlaku juga perlu melibatkan rakyat banyak. Pandangan lain disampaikan Arya Budi, bahwa apa yang dilakukan penyelenggara pemilu dengan sering melibatkan peserta pemilu, misal dalam persiapan debat publik, justru untuk menepis isu negatif yang dihembuskan pihak tertentu.

Peserta diskusi pada umumnya sepakat agar penyelenggara pemilu meningkatkan kinerjanya dalam rangka menepis isu negatif sekaligus mengembangkan kepercayaan publik terhadap pemilu 2019. Di samping itu, meski ada teori bahwa di negara yang relatif mapan demokrasinya maka konsentrasi penyelenggaraa pemilu hanya berkutat pada ranah administratif tapi karena pemilu adalah hajatan perebutan kekuasan, tetap diperlukan pemantauan terhadap kinerja penyelenggara pemilu. Dalam konteks ini, JaDI akan terus melakukan kerja-kerja pemantauan di setiap tahapan pemilu. Agar penyelenggara dan penyelenggaraan pemilu dapat berjalan di jalur yang benar, mandiri, profesional, dan berintegritas.