Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kulon Progo Laksanakan Tes Tertulis Panwascam Pilkada 2024

Dok : Satria

Tes Tertulis Panwascam Pilkada 2024

Kulon Progo - Bawaslu Kabupaten Kulon Progo melaksanakan tes tertulis bagi calon anggota Panwaslu Kecamatan untuk  Pilkada 2024 mendatang. Tes tertulis tersebut dilaksanakan di UNY Kampus Wates kabupaten Kulon Progo pada Selasa (14/5/2024).

Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto, mengatakan dari 23 pendaftar yang dinyatakan lolos administrasi, yang datang mengikuti tes tertulis sebanyak 21 orang pendaftar. Mereka mengisi formasi untuk tiga kecamatan. 

“Dua orang semua dari Kecamatan Panjatan, tidak hadir karena kebetulan yang bersangkutan ada kegiatan lain. Dan yang besangkutan memilih meninggalkan atau tidak ikut tes tertulis,” ungkapnya.

 Tes tertulis yang diselenggarakan dengan metode model CAT (Computer Assisted Test) menyediakan dua jenis soal, yakni pilihan ganda dan essai. Soal pilihan ganda berjumlah 100 dengan durasi waktu pengerjaan 90 menit, sementara soal essai berjumlah 10 soal dengan durasi waktu 45 menit.

Marwanto menambahkan, dari hasil tes tertulis tersebut nantinya akan ditentukan dua kali kebutuhan di masing-masing kecamatan berdasarkan peringkat nilai tes tertulis. Bawaslu kabupaten Kulon Progo akan berkoordinasi dengan Bawaslu DIY untuk menentukan nama-nama yang dinyatakan berhak mengikuti tahapan tes selanjutnya, yakni tes wawancara.

“Tes wawancara dijadwalkan berlangsung antara tanggal 18-20 Mei 2024. Harapannya, sesuai waktu yang telah dibuat Bawaslu RI. Selanjutnya tanggal 24-25 Mei 2024 sudah akan bisa dilantik Panwascam Pilkada 2024” tambah Marwanto.

Penulis, Editor, dan Fotografer: Humas Bawaslu Kulon Progo