Bawaslu Kulon Progo Libatkan Juru Bahasa Isyarat dalam Bawaslu Membelajarkan Volume 2
|
Kulon Progo — Bawaslu Kabupaten Kulon Progo melibatkan Juru Bahasa Isyarat (JBI) dalam produksi video Bawaslu Membelajarkan Volume 2 sebagai upaya memperluas akses informasi dan menghadirkan penyampaian edukasi yang inklusif. Kegiatan produksi berlangsung pada Selasa (1/9/2026). Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Marwanto, bersama tim produksi dan JBI, Sdr. Atha, melakukan persiapan hingga pengambilan video. Pelibatan JBI menjadi bagian dari upaya memastikan materi yang disampaikan dalam video dapat diakses oleh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas tuli.
Marwanto menyampaikan, penggunaan JBI dalam produksi Bawaslu Membelajarkan Volume 2 tidak hanya untuk mendukung penyampaian informasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya Bawaslu menghadirkan layanan informasi yang lebih inklusif. “Penggunaan Juru Bahasa Isyarat untuk Bawaslu Membelajarkan Volume 2 ini bertujuan untuk menyampaikan informasi secara inklusif. Kami berharap melalui langkah ini informasi yang disampaikan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas,” ujar Marwanto.
Dalam proses produksi, tim melakukan setting tempat terlebih dahulu sebelum pengambilan video. Rekaman berlangsung sekitar satu jam, mulai pukul 09.30 hingga 10.30 WIB. Setelah proses pengambilan gambar selesai, dilakukan pengecekan untuk memastikan kesesuaian hasil rekaman dengan materi yang telah disiapkan. JBI, Sdr. Atha, menyampaikan kesiapan untuk membantu proses penyampaian informasi melalui bahasa isyarat sesuai materi yang telah disampaikan dalam video.“Kami akan berusaha semaksimal dalam membantu penyampaian informasi sesuai dengan yang telah disampaikan dalam video,” ujarnya.
Pelibatan JBI diharapkan memperkuat aspek aksesibilitas dalam Bawaslu Membelajarkan Volume 2, sekaligus menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kulon Progo dalam memberikan informasi kepemiluan yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Humas Bawaslu Kulon Progo