Bawaslu Kulon Progo Matangkan Persiapan Pembangunan Zona Integritas
|
Kulon Progo – Bawaslu Kabupaten Kulon Progo terus memantapkan langkah menuju pembangunan Zona Integritas melalui Rapat Pencermatan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) yang digelar pada Senin (29/6/2026). Kegiatan ini menjadi forum untuk menyamakan persepsi sekaligus menyusun strategi pelaksanaan enam area perubahan sebagai bagian dari upaya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Marwanto, menegaskan bahwa pencermatan LKE menjadi tahapan penting agar seluruh jajaran memiliki pemahaman yang sama terhadap tugas pada setiap area perubahan. Dengan demikian, penyusunan dokumen evaluasi maupun rencana aksi dapat berjalan lebih efektif dan terarah. "Melalui sinau bareng ini kita ingin menyamakan persepsi seluruh tim. Setiap koordinator area perlu memahami tugasnya sehingga penyusunan LKE dapat dilakukan secara optimal dan saling mendukung dalam pembangunan Zona Integritas," ujar Marwanto.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kulon Progo menjelaskan bahwa setiap ketua tim pelaksana akan menyusun plan action berdasarkan tugas yang telah ditetapkan dalam Draft Surat Keputusan Zona Integritas. Rencana aksi tersebut akan menjadi pedoman pelaksanaan program pada masing-masing area perubahan."Kita harus memahami terlebih dahulu pembagian tugas yang ada dalam Draft SK. Setelah itu, setiap koordinator area menyusun plan action sebagai penjabaran dari ketugasannya agar seluruh tahapan pembangunan Zona Integritas berjalan sistematis dan terukur," jelas Kepala Sekretariat.
Ia juga menambahkan bahwa meskipun belum terdapat batas waktu khusus, penyusunan plan action harus segera dilakukan sebagai bentuk keseriusan Bawaslu Kabupaten Kulon Progo dalam membangun Zona Integritas. "Kegiatan ini memang tidak memiliki tenggat waktu, tetapi harus segera kita laksanakan karena merupakan bagian dari proses menuju WBK dan WBBM. Kita sudah memulai dari penyusunan Draft SK hingga berbagi pengalaman dengan lembaga yang telah berhasil meraih predikat tersebut, sehingga proses ini perlu terus kita lanjutkan," tegas Kepala Sekretariat.
Rapat juga menyepakati bahwa penyusunan plan action akan dilaksanakan setelah kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), yaitu pada 15 Juli 2026. Melalui langkah tersebut, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo berharap pembangunan Zona Integritas tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu membangun budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Humas Bawaslu Kulon Progo