Bawaslu Kulon Progo Perkuat Sinergi Mitigasi Potensi Sengketa Proses Pemilu
|
Kulon Progo, 23 Juli 2026 – Bawaslu Kabupaten Kulon Progo menggelar Rapat Koordinasi Mitigasi Potensi Sengketa Proses Pemilu di Ruang Media Center Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini menjadi forum koordinasi lintas lembaga dalam mengidentifikasi potensi sengketa sejak dini sekaligus memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan menjelang penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029. Rapat dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo, perwakilan Satintelkam Polres Kulon Progo, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kulon Progo, serta jajaran Bawaslu Kabupaten Kulon Progo.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Marwanto, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa mitigasi perlu dilakukan jauh sebelum tahapan pemilu dimulai. Menurutnya, identifikasi potensi sengketa sejak awal akan membantu penyelenggara pemilu meminimalkan persoalan yang dapat menghambat jalannya tahapan.
Anggota Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Djoko Dwiyogo Soeryopoetro, S.T., M.H., menjelaskan bahwa sebagian besar sengketa proses pada penyelenggaraan pemilu sebelumnya dipicu oleh persoalan administrasi dan komunikasi, bukan semata-mata pelanggaran. "Prinsip yang ingin kita bangun adalah bahwa mencegah sengketa jauh lebih baik daripada menyelesaikan sengketa. Karena itu, koordinasi, pelayanan administrasi yang baik, dan komunikasi yang efektif harus diperkuat sejak sekarang," ujar Djoko. Djoko juga menyampaikan bahwa Bawaslu akan meningkatkan edukasi kepada partai politik melalui kegiatan sosialisasi agar peserta pemilu memahami hak, kewajiban, serta prosedur administrasi sebelum tahapan dimulai.
Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Kulon Progo Divisi Hukum dan Pengawasan, M. Puja Rasa Satuhu, S.Pd., menekankan pentingnya transparansi dan dokumentasi administrasi dalam setiap proses penyelenggaraan pemilu. "Dokumentasi administrasi yang lengkap merupakan alat pembuktian yang sangat penting apabila suatu keputusan diuji melalui mekanisme penyelesaian sengketa. Karena itu, setiap proses pelayanan harus terdokumentasi dengan baik," jelas Puja.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Kulon Progo, Pratiwi Ngasaratun, S.IP., S.Psi., M.Sc., mengapresiasi terselenggaranya forum koordinasi tersebut. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci menjaga stabilitas politik daerah. "Pemilu yang damai dibangun melalui pencegahan. Sinergi seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat agar potensi konflik maupun sengketa dapat diminimalkan sejak dini," ungkap Pratiwi.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan Satintelkam Polres Kulon Progo, Nanang Kisworo, menegaskan komitmen Polri dalam mendukung penyelenggaraan pemilu melalui penguatan deteksi dini terhadap berbagai potensi kerawanan. "Polri akan terus memperkuat koordinasi dan sistem pertukaran informasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar setiap potensi kerawanan dapat diantisipasi secara cepat, tepat, dan akurat," tegas Nanang.
Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo berharap terbangun kesamaan persepsi, peningkatan koordinasi, serta komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029 yang demokratis, berintegritas, dan memiliki kepastian hukum.
Penulis : Umam