Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kulonprogo Ikuti Kegiatan Penguatan Kapasitas Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di Bawaslu DIY

Dokumentasi

Narasumber, Ketua Bawaslu DIY dan Anggota Bawaslu DIY dalam Acara Penguatan Kapasitas Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu. (Kamis, 29/10/2026)

Bawaslu Kabupaten Kulon Progo mengikuti kegiatan penguatan kapasitas bertema penyelesaian sengketa proses pemilu yang berkualitas dan sistematika putusan yang ideal. Kegiatan berlangsung di Kantor Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Kamis, 29 Oktober 2026.

Kegiatan ini membahas secara mendalam bagaimana mewujudkan penyelesaian sengketa proses pemilu yang berkualitas serta menakar sistematika putusan yang ideal. Materi yang disampaikan mencakup tujuan hukum menurut Gustav Radbruch (kepastian hukum, kemanfaatan hukum, dan keadilan), karakteristik putusan yang baik dari sisi teoretis dan praktis, kekuatan yang melekat pada putusan, serta dampak sosial putusan terhadap masyarakat dan konstelasi politik.

Peserta juga mendapatkan pemaparan tahapan menyusun putusan (mengkonstantir, mengkualifisir, dan mengkonstituir), perbandingan sistematika putusan antara adjudikasi proses pemilu dan sengketa proses pemilu, serta langkah-langkah pembuatan putusan mulai dari problem mapping hingga penyusunan sesuai template.

Selain itu, dibahas indikator kualitas penyelesaian sengketa proses pemilu, di antaranya perlindungan hak politik untuk dipilih, pelembagaan penyelesaian konflik, penerapan norma dan asas hukum yang tepat, serta kepatuhan terhadap putusan. Materi lanjutan mencakup peningkatan kompetensi SDM, pemahaman hukum formil dan materiil, penguasaan logika serta penalaran hukum, penerapan kode etik, metode IRAC, prinsip dasar persidangan, hingga ancaman terhadap integritas seperti gratifikasi, penyuapan, dan pemerasan, serta penerapan prinsip Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

Keikutsertaan Bawaslu Kulon Progo dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menangani sengketa proses pemilu secara profesional, berintegritas, dan berkualitas. Hal ini sejalan dengan komitmen Bawaslu dalam menjaga proses pemilu yang demokratis, adil, dan berkeadilan.

Bawaslu Kulon Progo berkomitmen untuk mengimplementasikan materi yang diperoleh guna meningkatkan kualitas pengawasan dan penyelesaian sengketa proses pemilu di wilayah Kabupaten Kulon Progo.

Dokumentasi

Penulis : Anas