"Dorong Demokrasi di Sekolah, Bawaslu Kulon Progo Pantau Persiapan Pemilos di Tiga Lokasi"
|
Kulon Progo – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo turut serta dalam kegiatan monitoring persiapan pelaksanaan Pemilihan Ketua OSIS (Pemilos) serentak yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kulon Progo pada Selasa (7/7/2026). Kegiatan monitoring ini melibatkan sinergi lintas instansi. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) Badan Kesbangpol Kulon Progo, Lilih Kurniati, S.IP., beserta jajaran staf. Dari pihak Bawaslu Kulon Progo, hadir langsung Ketua Bawaslu, Marwanto, M.Si., bersama staf. Turut hadir pula Ketua Divisi Permas SDM dan Humas KPU Kulon Progo, Aris Zurkhasanah, S.Pd.I., serta perwakilan dari Balai Dikmen Kulon Progo.
Lokasi monitoring difokuskan pada tiga sekolah, yakni SMK N 1 Pengasih, SMA N 1 Sentolo, dan SMK N 1 Nanggulan. Pemilihan ketiga sekolah ini didasarkan pada evaluasi tahun 2025 lalu, di mana ketiga sekolah tersebut belum melaksanakan Pemilos secara serentak sebagaimana diamanatkan dalam Surat Edaran (SE) Bupati Kulon Progo pada tahun 2025. Untuk mengoptimalkan penyelenggaraan tahun 2026, tim gabungan Kesbangpol, KPU, dan Bawaslu melakukan sosialisasi Surat Edaran Bupati Kulon Progo Nomor 400.3/2300/2026 tentang Pemilos Serentak Tahun 2026. Melalui monitoring ini, ketiga instansi tersebut mendorong agar seluruh sekolah di Kulon Progo, termasuk ketiga sekolah yang dikunjungi, dapat melaksanakan Pemilos secara serentak sesuai dengan tahapan yang telah dirancang.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kulon Progo, Marwanto, M.Si., memberikan arahan penting bagi pihak sekolah. Selain menekankan pentingnya penyesuaian jadwal sesuai SE Bupati, ia juga mendorong sekolah agar membentuk kepanitiaan yang lengkap. Menurutnya, sekolah perlu membentuk panitia pengawas di tingkat sekolah maupun di Tempat Pemungutan Suara (TPS), tidak hanya panitia pemilihan atau Panitia Pemilihan OSIS (PPO) saja.
"Pemilos itu diandaikan sebagai miniatur pemilu. Jadi, selain ada penyelenggarayakni KPU kalau untuk pemilu dan PPO dalam konteks Pemilos, mestinya juga harus ada Bawaslu-nya, atau panitia pengawas Pemilos," tegas Marwanto. Ia menambahkan bahwa berdasarkan pengalaman monitoring tahun lalu, belum semua sekolah memiliki panitia pengawas. Langkah pembentukan pengawas ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan demokrasi di lingkungan sekolah agar proses pemilihan berjalan secara efektif, transparan, dan berintegritas.
”Dalam sebuah kontestasi, termasuk pemilihan ketua Osis, tentu ada potensi pelanggaran. jadi di sinilah pentingnya pengawas pemilos, agar pemilos berjalan luber jurdil. Asas luber jurdil ini perlu ditanamkan sejak bangku sekolah, agar mereka nantinya generasi penerus yang menentukan wajah negeri kita 10-20 tahun yang akan datang juga akan membangun demokrasi yang berintegritas untuk bangsanya,” jelas Marwanto.
Humas Bawaslu Kulon Progo