Ketua Bawaslu Kulon Progo Hadiri Diskusi Publik KPU RI: Perkuat Peran Anak Muda dalam Mengawal Demokrasi 2029
|
Yogyakarta – Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Marwanto, M.Si., menghadiri kegiatan diskusi publik bertajuk "Anak Muda Berani Bersuara: Menguatkan Demokrasi dan Masa Depan Indonesia" pada Selasa (7/7/2026). Acara yang diselenggarakan oleh KPU RI bekerja sama dengan Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) ini bertempat di Café Rivea, Sleman, Yogyakarta.
Diskusi tersebut dihadiri oleh berbagai elemen, mulai dari penyelenggara pemilu, pegiat pemilu, mantan penyelenggara pemilu, tokoh organisasi kemasyarakatan, hingga mahasiswa. Acara dibuka dengan laporan panitia yang disampaikan oleh Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga KPU RI, Andi Setyo Pranata.
Dalam forum ini, hadir tiga narasumber ahli. Tri Noviana, Direktur LKiS, menekankan bahwa anak muda bukan sekadar objek, melainkan subjek perubahan dan pemilih terbesar yang aktif di media sosial. Namun, ia juga menyoroti tiga ancaman demokrasi bagi anak muda: populisme yang mengganggu proses demokratisasi, politik uang yang kini berubah bentuk melalui transfer digital atau giveaway, serta maraknya disinformasi yang mengikis kepercayaan pada institusi demokrasi.
Sementara itu, peneliti KISP, Muhammad Hima El Muntaha, menyoroti ketakutan anak muda untuk bersuara sebagai persoalan krusial. Ia menegaskan bahwa kualitas demokrasi tidak hanya diukur saat mencoblos di bilik suara, tetapi melalui ruang partisipasi anak muda sepanjang lima tahun di antara dua pemilu, yang sangat relevan untuk persiapan Pemilu 2029.
Di sisi lain, Ajiwan Arief Hendradi dari SIGAB Indonesia menekankan pentingnya partisipasi bermakna. Saat ini, pihaknya sedang menyusun peta jalan (roadmap) pemilu inklusif untuk Pemilu 2029 bersama penyelenggara pemilu di DIY dan sebelas organisasi difabel. Ia mendorong difabel muda untuk aktif dalam pemantauan, advokasi berbasis bukti, serta kemitraan dengan pemerintah daerah.
Menanggapi diskusi tersebut, Ketua Bawaslu Kulon Progo, Marwanto, M.Si., menyampaikan apresiasi yang tinggi. Ia memandang generasi muda sebagai aset masa depan demokrasi yang harus didampingi agar mampu berpartisipasi secara cerdas dan bijak. "Setidaknya anak muda perlu menghindari tiga penyakit partisipasi dalam pemilu, yakni pragmatis, apatis, dan fanatis," tegas Marwanto.
Kehadiran jajaran Bawaslu Kulon Progo dalam diskusi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mengawal partisipasi politik kaum muda, sekaligus menjadi langkah preventif dalam menghadapi tantangan pemilu mendatang, khususnya dalam mewujudkan pemilu yang inklusif dan berintegritas di tingkat lokal maupun nasional.
Humas Bawaslu Kulon Progo