Matangkan Persiapan P2P, Bawaslu Kulon Progo Ikuti Rakor Tingkat DIY
|
KULON PROGO – Dalam rangka menindaklanjuti pelaksanaan program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaporan dan Rekapitulasi Rencana Tindak Lanjut (RTL) se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kegiatan tersebut diselenggarakan secara daring pada Senin (22/6/2026). Rakor yang diinisiasi oleh Bawaslu DIY ini mengundang Koordinator Divisi yang membidangi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Kepala Subbagian Pengawasan, serta jajaran staf teknis pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY. Kehadiran jajaran Bawaslu Kabupaten Kulon Progo dalam forum ini menjadi langkah krusial guna mematangkan kesiapan internal menjelang pelaksanaan agenda serupa di wilayahnya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu DIY, Umi Illiyina, dalam arahannya menyampaikan bahwa forum koordinasi ini berfungsi sebagai ruang diskusi positif sekaligus wadah berbagi informasi antar-satuan kerja. Evaluasi tersebut menjadi sangat penting mengingat Bawaslu Kabupaten Sleman telah lebih dahulu merampungkan pelaksanaan P2P pada pekan sebelumnya. Pengalaman tersebut diharapkan dapat dijadikan acuan utama bagi kabupaten/kota lain yang akan menyelenggarakan kegiatan dalam waktu dekat. Di samping berfokus pada teknis pelaksanaan, rakor ini juga menggarisbawahi urgensi pembinaan pasca-kegiatan agar alumni P2P menjadi aset strategis yang dirangkul secara berkelanjutan. "Masing-masing ini menjadi tanggung jawab Bapak/Ibu Koordinator Divisi di masing-masing kabupaten/kota untuk memberikan ide-ide, memperkuat teman-teman agar diberi ruang dan tempat untuk mereka bisa terus berkreativitas, terus menjadi bagian dari keluarga besar Bawaslu," tegas Umi.
Dalam sesi pemaparan, Bawaslu Kabupaten Sleman membagikan hasil evaluasi pelaksanaan P2P mereka, khususnya terkait optimalisasi ruang belajar digital serta rekomendasi strategi pendampingan bagi para peserta. Menyikapi hasil pemaparan dan koordinasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo segera bergerak cepat melakukan konsolidasi internal di jajaran sekretariat. Seluruh catatan penting serta mitigasi risiko kendala lapangan dari pelaksanaan di Kabupaten Sleman akan diadopsi secara maksimal sebagai langkah persiapan. Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo bersiap menyelenggarakan Pendidikan Pengawas Partisipatif pada 9 Juli 2026 mendatang. Melalui persiapan yang semakin matang berkat forum rakor ini, program P2P di Kulon Progo diharapkan mampu mencetak kader pengawas partisipatif yang berkualitas dan berdampak nyata bagi pengawasan pemilu.