Lompat ke isi utama

Berita

Perluas Jangkauan Sosialisasi, Bawaslu Kulon Progo Kerja Sama dengan Badan Kesbangpol Kulon Progo

Perluas Jangkauan Sosialisasi, Bawaslu Kulon Progo Kerja Sama dengan Badan Kesbangpol Kulon Progo

Kulon Progo - Bawaslu Kabupaten Kulon Progo melakukan audiensi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kulon Progo, Rabu 9 Februari 2022. Audiensi ke Badan Kesbangpol Kabupaten Kulon Progo merupakan akhir dari rangkaian audiensi sebagai tindak lanjut Kesepakatan Bersama yang telah terjalin antara Bawaslu Kabupaten Kulon Progo dengan Bupati Kulon Progo.

Ditemui oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Kulon Progo, Suryantoro, S.IP., M.Si., yang didampingi Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat, Mudopati Purbohandowo, SSTP, dan Tukirin, S.Pd., Subkor Kelompok Substansi Dalam Negeri, Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Ria Harlinawati, S.I.P., M. A., yang hadir bersama dua anggota Bawaslu Kulon Progo lainnya, Panggih Widodo,S.Si dan Wagiman, S.Pd., M.H., menyampaikan ruang lingkup kerja sama antara Bawaslu Kulon Progo dengan Kesbangpol Kulon Progo.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Ria Harlinawati, S.I.P., M.A. mengatakan, salah satu tugas Bawaslu adalah melakukan pencegahan, dan untuk memaksimalkan pencegahan, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak salah satunya Badan Kesbangpol Kabupaten Kulon Progo. “Kami berharap Bawaslu Kabupaten Kulon Progo diberikan ruang untuk memberikan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada masyarakat khususnya yang berada di bawah pembinaan Badan Kesbangpol Kulon Progo,” ucap Ria.

“Yang kami khawatirkan, selama ini banyak terjadi pelanggaran karena mereka yang melanggar  tidak tahu aturan dan batasan-batasannya. Oleh karena itu sangat penting untuk mengedukasi masyarakat terkait hal tersebut,” sambung Ria.

Sementara itu Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kulon Progo, Panggih Widodo, S.Si. berujar, setiap menjelang pelaksanaan pemilu atau pemilihan, banyak baliho atau spanduk bertebaran. Hal tersebut tentu harus menjadi perhatian bersama, karena menurut peraturan perundang-undangan, itu bukan merupakan ranah Bawaslu.

Menanggapi audiensi dari Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Kulon Progo, Suryantoro, S.IP., M.Si., menyambut baik dan berharap nantinya ada komunikasi intensif anatara penyelenggara pemilu yaitu KPU dan Bawaslu dengan Badan Kesbangpol. Hal tersebut sangat penting untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan untuk menciptakan susasana yang kondusif.

Terkait dengan sosialisasi pengawasan partisipatif, Badan Kesbangpol Kulon Progo memiliki agenda sosialsiasi di beberapa unsur masyarakat, yang nantinya bisa kolaborasi dengan Bawaslu Kabupaten Kulon Progo. “Kami punya agenda sosialisasi kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemilih pemula. Di forum tersebut nantinya kami bisa mengajak Bawaslu Kulon Progo untuk menyampaikan materi terkait pengawasan partisipatif,” kata Suryantoro.  (Rachmat)