Berdasarkan hasil pengawasan pengawas pemilu se-Kabupaten Kulon Progo terhadap proses pemungutan dan penghitungan suara di Kabupaten Kulon Progo, Bawaslu Kulon Progo mengidentifikasi temuan dalam beberapa hal, salah satu diantaranya yakni kesalahan tata cara atau prosedur yang dilakukan KPPS dala
Pada masa tenang yakni tanggal 14-16 April 2019, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo bersama Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa melakukan Patroli Pengawasan guna memastikan tidak ada kampanye maupun praktik politik uang di masa tenang.
Dalam melaksanakan kampanye dengan metode pemasangan Alat Peraga Kampanye, peserta pemilu harus menaati prosedur dan regulasi sebagaimana diatur baik dalam undang-undang, PKPU, Peraturan Bupati, maupun Keputusan KPU Kulon Progo terkait lokasi pemasangan APK.
Sebanyak 15 orang anggota Panwaslu Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta dilantik dan diambil sumpah/janjinya oleh Ketua Bawaslu Provinsi DIY, Muhammad Najib, pada Senin (28/8/2017) di Hotel Tjokro Style Yogyakarta.
Dalam tahap pendaftaran partai politik calon peserta pemilihan umum (Pemilu) serentak 2019, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kulon Progo melakukan pengawasan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo.