Bawaslu Kulon Progo Awasi Langsung Pelaksanaan Coktas PDPB TW IV
|
Kulon Progo – Bawaslu Kabupaten Kulon Progo kembali melakukan pengawasan langsung dalam kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, 12 s.d. 14 November 2025. Coktas tersebut merupakan upaya yang dilakukan KPU Kabupaten Kulon Progo untuk memastikan akurasi daftar pemilih dengan fokus pada pemilih dengan usia diatas 100 tahun, pemilih dengan NIK non aktif, serta data pemilih berdasarkan data dari kementerian luar negeri.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kulon Progo, Muh. Isnaini mengungkapkan, KPU Kabupaten Kulon Progo melakukan coktas terhadap 57 data pemilih yang tersebar di 11 kecamatan/kapanewon dan 33 desa/kalurahan, dengan rincian sebanyak 48 merupakan pemilih dengan usia diatas 100 tahun, 3 data dengan kategori NIK non aktif, sedangkan 8 lainnya merupakan data yang berasal dari kemeterian luar negeri. “Kami melakukan pengawasan langsung terhadap coktas yang dilakukan oleh KPU, selama 3 hari dari rabu sampai jumat kemarin kami membagi tim sesui dengan jumlah tim yang diturunkan oleh KPU Kabupaten Kulon Progo.” ungkap Isnaini yang juga turun langsung melakukan pengawasan di wilayah Wates, Temon, dan Kokap.
Lebih lanjut, Muh. Isnaini yang juga pernah menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo periode 2013 – 2018 tersebut mengapresiasi kinerja KPU Kabupaten Kulon Progo yang selalu kooperatif dengan Bawaslu Kulon Progo dalam pelaksanaan coktas ini. Dirinya berharap dengan proses coktas yang transparan, maka akurasi data pemilih dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang telah memasuki Triwulan IV di tahun 2025 ini semakin tinggi.
Dalam proses coktas yang berlangsung selama tiga hari tersebut, KPU Kabupaten Kulon Progo mendatangi langsung ke rumah pemilih, setelah sebelumnya melakukan koordinasi dengan pemangku wilayah setempat yaitu lurah atau jajarannya. Selanjutnya mencocokkan data yang dimiliki oleh KPU Kabupaten Kulon Progo dengan identitas kependudukan warga masyarakat yang menjadi sampel. Disisi lain, Bawaslu kabupaten Kulon Progo selalu mendampingi dan mengawal proses tersebut sehingga validitas dan akurasi data akan semakin terjamin.
Penulis dan Foto : Rachmat P
Editor : Ade Irfan