Bawaslu DIY Sosialisasikan Pemanfaatan DMS bagi ASN
|
Yogyakarta, Jumat 08 Mei 2026, Bawaslu DIY menyelenggarakan Sosialisasi Perlindungan dan Pemanfaatan Arsip Aparatur Sipil Negara melalui Document Management System (DMS) secara daring. Kegiatan yang dilaksanakan melalui zoom meeting tersebut diikuti ASN di lingkungan Bawaslu DIY dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY sebagai upaya meningkatkan tertib administrasi serta pengelolaan arsip kepegawaian secara digital.
Plt Kepala Sekretariat Bawaslu DIY dalam sambutan dan arahannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini penting untuk diikuti seluruh ASN agar memahami tata cara pengelolaan dokumen kepegawaian melalui aplikasi MYASN. Ia berharap setelah kegiatan ini seluruh ASN dapat segera melengkapi dokumen pribadi masing-masing melalui fitur DMS yang tersedia. “Diharapkan setelah sosialisasi ini rekan-rekan ASN di lingkungan Bawaslu DIY dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY dapat melengkapi dokumen pribadinya melalui DMS pada aplikasi MYASN sehingga capaian pengelolaan data ASN dapat meningkat dari sebelumnya berada pada angka 74,49,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, narasumber dari Biro SDM Bawaslu RI, Luci Rahmawati menyampaikan materi terkait pentingnya peremajaan data ASN sesuai dengan tagline BKN, “Datamu, Tanggung Jawabmu”. Ia menjelaskan bahwa kelengkapan data kepegawaian menjadi tanggung jawab masing-masing ASN sehingga diperlukan kesadaran dalam memperbarui dokumen secara berkala. Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan praktik penggunaan aplikasi MYASN, khususnya tata cara mengunggah dokumen ke dalam DMS. Peserta diberikan panduan mulai dari proses login hingga penginputan dokumen kepegawaian sesuai kategori yang tersedia. Apabila terdapat kendala dalam proses pengunggahan dokumen, ASN diminta untuk berkoordinasi dengan operator di tingkat provinsi.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kulon Progo menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti seluruh ASN di lingkungan Bawaslu Kulon Progo. “Kami berharap setelah kegiatan sosialisasi ini seluruh ASN, baik struktural, fungsional maupun pelaksana dapat segera melengkapi dokumen pada DMS sehingga pengelolaan administrasi kepegawaian di Bawaslu Kulon Progo dapat berjalan lebih tertib dan optimal,” ujarnya.
Humas Bawaaslu Kulon Progo