Bawaslu Kulon Progo Beri Masukan dalam Penyusunan Peta Jalan Pemilos 2026
|
Kulon Progo – Anggota Bawaslu Kabupaten Kulon Progo menghadiri rapat penyampaian dan pembahasan Peta Jalan Pemilihan Ketua OSIS (Pemilos) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Kulon Progo pada Rabu (3/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Kulon Progo tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya penguatan pendidikan demokrasi bagi pelajar melalui program Pemilos. Pertemuan ini juga menjadi forum untuk menyampaikan masukan terhadap rancangan peta jalan yang akan menjadi pedoman pelaksanaan Pemilos di masa mendatang.
Dalam pemaparannya, KPU Kabupaten Kulon Progo menjelaskan dokumen cetak biru strategis Peta Jalan Pemilos 2026 yang bertujuan memperkuat pendidikan pemilih pemula sekaligus membangun budaya demokrasi di lingkungan sekolah. Melalui pelaksanaan Pemilos berbasis digital atau e-Pemilos, diharapkan peserta didik dapat memahami proses demokrasi secara lebih dekat dan berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan pemilihan. Selain itu, peta jalan tersebut dirancang untuk mendorong pelaksanaan Pemilos yang terstandar, berkelanjutan, dan melibatkan berbagai pihak terkait.
Anggota Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Muh Isnaini, menyampaikan apresiasi atas upaya KPU dalam menyusun peta jalan Pemilos yang lebih komprehensif. Menurutnya, pengalaman pelaksanaan Pemilos pada tahun sebelumnya menunjukkan bahwa program tersebut telah berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi pendidikan demokrasi pelajar. Namun demikian, masih terdapat beberapa aspek yang perlu diperkuat agar pelaksanaannya lebih seragam dan memiliki standar yang jelas di seluruh sekolah.
“Berdasarkan monitoring Bawaslu pada kegiatan Pemilos tahun 2025, pelaksanaannya sudah cukup baik. Hanya terdapat beberapa catatan, yakni perlunya menyeragamkan teknis pelaksanaan baik dari sisi penentuan tanggal maupun tata cara pelaksanaannya, sehingga hal tersebut dapat diatur dalam sebuah peraturan sebagai pedoman bersama,” ujar Muh Isnaini.
Melalui forum tersebut, para peserta rapat juga memberikan berbagai masukan terhadap substansi peta jalan yang disusun. Masukan tersebut diharapkan dapat memperkuat aspek regulasi, tata kelola, serta mekanisme pelaksanaan Pemilos sehingga mampu menjadi sarana pembelajaran demokrasi yang efektif bagi pelajar. Dengan adanya kolaborasi antara KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, dan stakeholder terkait, Pemilos di Kabupaten Kulon Progo diharapkan dapat terus berkembang sebagai model pendidikan demokrasi yang partisipatif, inklusif, dan berkelanjutan
Penulis: Ridho