Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kulon Progo Gelar Evaluasi, Perkuat Pengawas Partisipatif Demi Pemilu Inklusif

Dokumentasi

Peserta dari Pemilih Pemula dalam Acara Evaluasi Pengawasan Partisipatif. (Kamis, 25/06/2026)DokumentasiHumasBawasluKulonProgo

Kulon Progo – Dalam upaya membangun dan mengembangkan pengawasan partisipatif yang berkelanjutan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo menggelar acara Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan pada Kamis, 25 Juni 2026. Kegiatan yang mengangkat tema "Penguatan Peran Pengawas Partisipatif Dalam Pengawasan Pemilu untuk Mewujudkan Pemilu yang Inklusif" ini diselenggarakan di Ruang Media Center Bawaslu Kabupaten Kulon Progo. Acara ini dihadiri oleh jajaran Pimpinan Bawaslu Kabupaten Kulon Progo beserta jajaran Sekretariat, perwakilan anggota Komunitas Pengawas Partisipatif Kulon Progo (KompasKu), serta para pemilih pemula dari kalangan pelajar SMA selaku calon peserta Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P). Kehadiran KompasKu sebagai wadah alumni Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) menjadi krusial dalam mentransfer pengetahuan sekaligus memperkuat jejaring pengawasan di Kulon Progo. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Marwanto, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara lembaga pengawas dan seluruh elemen pengawas partisipatif demi tegaknya keadilan demokrasi. "Di masa kini, kita dituntut untuk menciptakan dan menjaga keadilan. Bawaslu tentu tidak bisa sendirian. Karena banyaknya peserta dan ragam potensi pelanggaran, kami sangat membutuhkan peran serta dari seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama hadir menjadi pengawas pemilu ke depan," ungkap Marwanto. Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kulon Progo, Djoko Dwiyogo Soeryopoetro, memberikan arahan mengenai esensi pelibatan masyarakat dalam tahapan pemilu. Menurutnya, keberadaan komunitas pengawas partisipatif seperti KompasKu memiliki dampak yang sangat signifikan terhadap pencegahan kecurangan. "Partisipasi masyarakat bukan sekadar tentang bagaimana melaporkan sebuah pelanggaran, tetapi lebih pada upaya pencegahan. Pengawas partisipatif diharapkan mampu menjadi agen yang memperkecil peluang terjadinya pelanggaran melalui penguatan literasi kepemiluan, sehingga kita dapat mewujudkan pemilu yang inklusif dengan melibatkan semua pihak," jelas Djoko.

Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Kulon Progo, Muh Isnaini, menyoroti pentingnya forum evaluasi semacam ini sebagai wadah peningkatan kapasitas bagi pengawas partisipatif, baik yang sudah tergabung dalam komunitas maupun bagi para calon kader. "Harapannya, semakin banyak orang yang memahami tentang pemilu, maka akan semakin baik kualitas demokrasi kita. Jadikanlah forum ini sebagai ruang untuk menambah wawasan dan meningkatkan literasi terkait pengawasan. Pemahaman ini menjadi bekal penting bagi seluruh pengawas partisipatif untuk mengawal kontestasi demokrasi, baik di masa sekarang maupun di masa yang akan datang," tegas Isnaini. Melalui kegiatan evaluasi ini, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo berkomitmen untuk terus merawat dan memperluas jaringan pengawasan partisipatif yang inklusif. Sinergi yang kuat antara Bawaslu dan pengawas partisipatif diharapkan mampu menjadi pilar utama dalam mengawal proses demokrasi yang berintegritas di Kabupaten Kulon Progo.

Penulis:Taufiq

Tag
Bawaslu Kulon Progo, Pengawas Partisipatif