Bawaslu Kulon Progo Ikuti Rapat Evaluasi Pengawasan Partisipatif Se-DIY, Siap Tingkatkan Inovasi Program
|
Kulon Progo - Bawaslu Kabupaten Kulon Progo mengikuti Rapat Evaluasi Partisipasi Masyarakat Triwulan I yang diadakan oleh Bawaslu Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta secara daring pada Rabu (29/04/2026). Rapat yang dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyina ini, menindaklanjuti hasil penarikan data program pengawasan partisipatif yang diminta oleh Bawaslu RI dan telah diisi sebelumnya oleh masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota. Turut diikuti oleh jajaran Koordinator Divisi HP2H/P2H, Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Hubungan Masyarakat, serta staf pengawasan se-DIY, rapat ini berfokus pada evaluasi pencapaian program kerja partisipasi masyarakat selama triwulan pertama tahun 2026 dan penyusunan strategi untuk triwulan selanjutnya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu DIY, Umi Illiyina, dalam arahannya menekankan pentingnya evaluasi rutin dan inovasi program di masa-masa luar tahapan pemilu. "Melalui evaluasi triwulan ini, kita bisa melihat sejauh mana optimalisasi yang telah dilakukan dalam menggandeng kemitraan-kemitraan strategis di wilayah masing-masing pada masa non-tahapan. Walaupun di tengah efisiensi, inovasi-inovasi program dan sinergi bersama mitra strategis harus terus ditingkatkan," tegas Umi. Beliau juga mendorong Bawaslu Kabupaten/Kota untuk terus mengembangkan branding program-program pengawasan partisipatif maupun optimalisasi komunitas digital. Langkah strategis ini dinilai penting agar setiap kegiatan yang dijalankan memiliki identitas yang kuat dan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Menanggapi arahan tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Muh Isnaini, menyampaikan laporan evaluasinya secara transparan. "Evaluasi pada siang hari ini adalah pemicu bagi kami di Bawaslu Kulon Progo untuk terus memperbaiki program ke depan," ungkapnya. Dalam laporannya, Isnaini menyoroti belum adanya program KKN Tematik atau Magang, serta Pojok Pengawasan yang masih sebatas di dalam kantor sehingga pihaknya proaktif meminta masukan teknis untuk inisiasi titik di luar ruangan. Selain itu, meski pengembangan Desa APU (Anti Politik Uang) masih bertahan di lima titik binaan, Isnaini menegaskan bahwa Bawaslu Kulon Progo terus turun berdiskusi langsung menjajaki kelurahan-kelurahan dengan menggabungkan program uji petik guna memperluas jangkauan pengawasan partisipatif ke depannya.
Hasil evaluasi ini akan menjadi bahan perbaikan bagi Bawaslu Kabupaten Kulon Progo dalam menjalankan program kerja di triwulan kedua. Berbekal catatan-catatan yang ada, Bawaslu Kulon Progo akan berupaya menindaklanjuti setiap masukan, khususnya dalam merancang inovasi program dan memperkuat sinergi dengan mitra strategis. Harapannya, program pengawasan partisipatif ke depan dapat lebih dekat dengan masyarakat dan mampu meningkatkan partisipasi aktif warga Kulon Progo dalam mengawal setiap tahapan demokrasi.
Penulis : Taufiq