Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kulon Progo Lakukan Uji Petik Pengawasan PDPB di Kalurahan Ngestiharjo

Anggota Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Muh. Isnaini (kedua dari kiri) sedang menanyakan dinamika kependudukan yang terkait dengan daftar pemilih di Kalurahan Ngestiharjo

Anggota Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Muh. Isnaini (kedua dari kiri) sedang menanyakan dinamika kependudukan yang terkait dengan daftar pemilih di Kalurahan Ngestiharjo

Kulon Progo – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo terus mengintensifkan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui kegiatan uji petik secara langsung di tingkat kalurahan. Pada Selasa, 26 Mei 2026, Bawaslu Kulon Progo melaksanakan uji petik pengawasan PDPB di Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Wates.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Muh. Isnaini, didampingi jajaran sekretariat Bawaslu Kulon Progo. Dalam pelaksanaannya, tim Bawaslu bertemu langsung dengan Lurah Ngestiharjo, Jogoboyo, serta staf Kalurahan Ngestiharjo untuk melakukan pencermatan terhadap data kependudukan yang berkaitan dengan daftar pemilih.

Adapun data yang menjadi fokus pengawasan meliputi warga yang pindah masuk maupun keluar domisili, warga yang telah meninggal dunia namun masih tercantum dalam data pemilih, serta pemilih pemula yang telah memenuhi syarat usia 17 tahun atau sudah menikah. Data-data tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan akurasi daftar pemilih yang akan digunakan pada pemilu maupun pilkada mendatang.

Muh. Isnaini menjelaskan bahwa kegiatan uji petik dilakukan untuk memastikan kesesuaian dan validitas data pemilih yang dimiliki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan data kependudukan yang ada di tingkat kalurahan. Ia menegaskan bahwa pengawasan dilakukan guna mencegah terjadinya ketidaksesuaian data yang berpotensi mengurangi hak pilih warga negara. "Kami turun langsung ke kalurahan untuk mencocokkan sampel data pemilih dengan kondisi riil di lapangan. Langkah ini penting untuk memastikan data yang digunakan benar-benar akurat dan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya," ujar Muh. Isnaini.

Sementara itu, Lurah Ngestiharjo menyambut baik pelaksanaan uji petik yang dilakukan oleh Bawaslu Kulon Progo. Menurutnya, sinergi antara pemerintah kalurahan dan penyelenggara pemilu sangat diperlukan dalam menjaga kualitas data pemilih. "Kami mengapresiasi langkah proaktif Bawaslu Kulon Progo. Semoga kegiatan uji petik ini dapat semakin meningkatkan kualitas administrasi kependudukan dan data pemilih di Kalurahan Ngestiharjo sehingga menjadi lebih baik dibandingkan sebelumnya," ungkapnya. Melalui kolaborasi ini, diharapkan potensi permasalahan terkait akurasi data pemilih dapat diminimalkan demi terwujudnya pemilu dan pilkada yang berkualitas, demokratis, dan berintegritas.

Penulis    : Bambang

Foto        : Taufiq