Lompat ke isi utama

Berita

Ikuti Rapat Evaluasi P2H se-DIY, Bawaslu Kulon Progo Siap Tingkatkan Kinerja

Dokumentasi

Dokumentasi Rapat Evaluasi P2H Bawaslu se-DIY. (Rabu, 22/07/2026)

KULON PROGO – Bawaslu Kabupaten Kulon Progo mengikuti Rapat Evaluasi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk Triwulan II Semester I Tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu DIY secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Rabu (22/7/2026). Hadir dalam rapat tersebut Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kulon Progo, Muh Isnaini, didampingi Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas, beserta jajaran Staf Pengawasan dan Humas. Rapat ini difokuskan pada evaluasi program yang telah dijalankan selama satu semester terakhir.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu DIY, Umi Illiyina, dalam arahannya menyampaikan bahwa evaluasi ini merupakan agenda penting yang rutin dilaksanakan untuk meninjau secara komprehensif produktivitas jajaran pengawas di tingkat Kabupaten/Kota. "Evaluasi ini kita lakukan rutin di setiap triwulan sekali untuk melihat bagaimana Kabupaten/Kota berupaya mengukur produktivitas kerjanya. Kita ingin melihat apakah ada peningkatan pada triwulan kedua dibandingkan pada triwulan pertama, atau justru terjadi penurunan kinerja, baik dari segi produktivitas konten media sosial maupun pemberitaannya. Ini juga terkait bagaimana upaya strategi pencegahan di Kabupaten/Kota dan bagaimana Bapak/Ibu melakukan sinergi merangkul masyarakat dalam partisipasi masyarakat yang diwujudkan dalam bentuk MoU maupun PKS dengan stakeholder," ujar Umi Illiyina.

Dalam rapat tersebut, materi evaluasi dibagi ke dalam tiga fokus utama. Evaluasi kehumasan difokuskan pada hasil monitoring pengelolaan media sosial dan pemberitaan. Untuk bidang partisipasi masyarakat, evaluasi didasarkan pada hasil pengisian data penarikan pengawasan partisipatif selama semester pertama. Sementara itu, di bidang pencegahan, titik berat evaluasi berada pada hasil pengisian formulir pencegahan online. Merespons hasil pemantauan dan paparan tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kulon Progo, Muh Isnaini, menyatakan kesiapannya untuk segera menindaklanjuti poin-poin masukan dari Bawaslu DIY melalui konsolidasi dan pembenahan di tingkat internal. "Sebagai tindak lanjut dan langkah perbaikan, Bawaslu Kulon Progo akan segera melakukan evaluasi di tingkat internal. Segala masukan dan catatan yang ada seluruhnya akan menjadi bahan evaluasi agar langkah perbaikan kinerja Bawaslu Kulon Progo ke depan semakin terarah," tegas Muh Isnaini.

 

Penulis : Taufiq