Lompat ke isi utama

Berita

KID DIY Luncurkan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026, Hadirkan Inovasi "Pengilon" Berbasis AI

Dokumentasi

Sekretaris Daerah DIY (tengah), didampingi Ketua KID DIY (kanan) dan Kepala Dinas Kominfo DIY, secara simbolis membuka acara kick-off dengan memukul kentongan

YOGYAKARTA – Komisi Informasi Daerah (KID) Daerah Istimewa Yogyakarta resmi memulai gelaran Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Badan Publik DIY Tahun 2026. Langkah strategis ini diawali melalui acara Kick Off resmi yang dilaksanakan pada Kamis, 11 Juni 2026 secara daring melalui siaran langsung kanal Youtube Resmi KID DIY. Forum ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DIY serta berbagai lembaga pengawas Pemilu, termasuk Bawaslu Kulon Progo yang turut aktif menyimak jalannya peluncuran. Peluncuran ini menjadi momentum penting bagi DIY yang saat ini sukses menduduki peringkat pertama indeks keterbukaan informasi nasional dengan skor 74,91. 

Dalam sambutannya, Ketua KID DIY menegaskan pentingnya komitmen nyata dari seluruh badan publik dalam mengelola informasi, terutama terkait mitigasi kebencanaan dan strategi pariwisata yang transparan. Monev tahun ini diikuti oleh total 632 badan publik terverifikasi aktif, termasuk keterlibatan masif dari 294 kalurahan yang mencakup 75% wilayah DIY. Melalui instrumen hukum Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022, evaluasi ini difokuskan untuk mengukur kepatuhan, mengidentifikasi hambatan, serta menyediakan dasar kebijakan yang akurat. 

Terdapat transformasi signifikan pada pelaksanaan Monev kali ini dengan diperkenalkannya teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) melalui alat inovasi bernama Pengilon. Sistem Pemantau & Evaluator Informasi Publik Online ini dirancang untuk melakukan crawling data secara otomatis pada website dan media sosial instansi guna menjamin akurasi tinggi. Sejalan dengan adopsi teknologi tersebut, struktur pembobotan nilai mengalami perubahan dibandingkan tahun lalu. Bobot penilaian kuesioner mandiri (Self-Assessment Questionnaire/SAQ) kini disesuaikan menjadi 40%, sementara porsi reviu website, media sosial, dan uji akses naik menjadi 60%

Sekda DIY secara simbolis membuka acara Kick Off daring ini dengan memukul kentongan. Dalam arahannya, beliau meminta seluruh pimpinan instansi memberikan dukungan penuh guna meningkatkan kompetensi SDM serta kualitas keterbukaan data. Penekanan utama diberikan agar informasi yang disajikan tidak sekadar mengejar kuantitas, melainkan benar-benar berdampak, dibaca, dan dipergunakan oleh masyarakat luas. "Rekomendasi dari hasil monev ini harus dijadikan bahan riset dan sistem pembelajaran guna melakukan evaluasi berkelanjutan pada periode berikutnya," tegas Sekda DIY dalam forum tersebut. 

Sementara itu Kepala Sekretariat Bawaslu Kulon Progo Bawaslu Kulon Progo menyampaikan kami telah mempersiapkan untuk monitoring keterbukaan informasi publik ini.” Harapannya kami dapat kembali meraih predikat informatif dan menjadi lembaga yang terpercaya sesuai khaidah undang-undag keterbukaan informasi publik," ujar Kepala Sekretariat Bawaslu Kulon Progo

Sebagai penutup rangkaian acara, Wakil Gubernur DIY turut memberikan testimoni dukungan penuh atas inovasi ini. Melalui integrasi teknologi AI Pengilon, pemantauan layanan informasi termasuk WhatsApp, serta partisipasi aktif dari lembaga vertikal seperti Bawaslu Kulon Progo, Pemerintah Daerah DIY optimis dapat terus mempertahankan predikat terbaik nasional sekaligus mewujudkan ekosistem keterbukaan informasi yang transparan dan tepercaya

Humas Bawaslu Kulon Progo