Apel Rutin Bawaslu Kulon Progo Teguhkan Disiplin dan Komitmen Jalankan Tupoksi di Tengah Efisiensi Anggaran
|
Kulon Progo, Senin, 19 Januari 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo kembali menyelenggarakan Apel Rutin Hari Senin apel mingguan yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bawaslu Kulon Progo. Apel ini menjadi bagian dari upaya internal lembaga dalam membangun kedisiplinan serta memperkuat koordinasi antarpegawai.
Bertindak sebagai pembina apel pada kesempatan tersebut adalah Anggota Bawaslu Kulon Progo, Djoko Dwiyogo S, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa. Dalam amanatnya, Djoko menegaskan bahwa apel rutin bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah strategis untuk menanamkan nilai disiplin, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas kelembagaan. “Apel ini menjadi sarana untuk membangun kedisiplinan dan memperkuat soliditas jajaran Bawaslu Kulon Progo dalam menjalankan tugas pengawasan sesuai regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, Djoko juga menyampaikan sejumlah agenda penting yang akan dilaksanakan Bawaslu Kulon Progo sepanjang pekan ini. Pada hari Senin, Bawaslu Kulon Progo dijadwalkan melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama dengan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta. Kegiatan tersebut akan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kulon Progo serta Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat.
Selanjutnya, pada hari Selasa akan dilaksanakan kegiatan Zoom Meeting bersama Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai bagian dari koordinasi dan penguatan kelembagaan. Adapun pada hari Rabu, Bawaslu Kulon Progo akan menggelar kegiatan “Sinau Bareng” yang difokuskan pada pengelolaan kearsipan.
Dalam kesempatan tersebut, Djoko juga mengingatkan adanya surat terkait penyusunan laporan post electoral yang memuat hasil diskusi dan keterlibatan masyarakat. Ia menekankan pentingnya laporan tersebut sebagai bahan evaluasi dan refleksi penyelenggaraan pemilu ke depan.
Menutup amanatnya, Djoko berharap seluruh jajaran Bawaslu Kulon Progo tetap menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara optimal meskipun pemerintah tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran. “Efisiensi anggaran tidak boleh mengurangi kualitas kinerja dan komitmen kita dalam menjalankan amanat undang-undang,” pungkasnya.
Humas Bawaslu Kulon Progo