Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kulon Progo Jalin Kolaborasi dengan SMK Ma’arif 3 Wates melalui Program PKL

Ketua Bawaslu Kulon Progo, Marwanto, sedang berbincang dengan Kepala SMK Ma'arif 3 Wates, Andrian Wuryantini terkait dengan program PKL

Ketua Bawaslu Kulon Progo, Marwanto, sedang berbincang dengan Kepala SMK Ma'arif 3 Wates, Andrian Wuryantini terkait dengan program PKL

Wates – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo membuka ruang kolaborasi dengan dunia pendidikan, khususnya Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), melalui program Praktik Kerja Lapangan (PKL) atau magang bagi para siswa. Program ini diharapkan dapat menjadi sarana bagi peserta didik untuk memperoleh pengalaman kerja secara langsung, terutama pada bidang kehumasan, administrasi, dan kearsipan, sehingga mampu memperkuat kompetensi yang telah diperoleh di bangku sekolah. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Kabupaten Kulon Progo dengan Balai Pendidikan Menengah Kabupaten Kulon Progo terkait Pendidikan dan Pengembangan Pengawasan Partisipatif.

Sebagai tindak lanjut dari program tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Marwanto bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Djoko Dwiyogo Soeryopoetro didampingi jajaran sekretariat melaksanakan audiensi dengan pihak SMK Ma’arif 3 Wates pada Senin (11/5/2026). Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala SMK Ma’arif 3 Wates, Andriyan Wuryantini.

Dalam kesempatan tersebut, Marwanto menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Kulon Progo membuka peluang kolaborasi yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, khususnya dalam mendukung pengembangan kompetensi siswa melalui program PKL atau magang. “Melalui program PKL atau magang ini, kami berharap para siswa dapat memperoleh pengalaman dan gambaran nyata mengenai dunia kerja, khususnya di lingkungan lembaga publik. Selain itu, kami juga ingin membuka ruang pembelajaran bersama agar kompetensi siswa, terutama di bidang kehumasan, administrasi, dan kearsipan, dapat semakin berkembang,” ujar Marwanto.

Sementara itu, Kepala SMK Ma’arif 3 Wates, Andriyan Wuryantini, menyambut baik peluang kerja sama yang ditawarkan Bawaslu Kabupaten Kulon Progo. Menurutnya, kesempatan tersebut dapat menjadi wadah bagi siswa untuk mengembangkan kemampuan yang selama ini diperoleh di sekolah melalui pengalaman langsung di lapangan.

“Selama ini kami harus mencari tempat bagi siswa yang akan melaksanakan PKL. Ketika Bawaslu memberikan kesempatan langsung kepada kami, tentu hal tersebut menjadi sesuatu yang sangat kami apresiasi,” ungkap Andriyan.

Ia menambahkan, pihak sekolah akan melakukan pemetaan jumlah siswa yang nantinya dapat ditempatkan di Bawaslu Kabupaten Kulon Progo agar sesuai dengan kebutuhan dan harapan yang diinginkan. Program PKL SMK Ma’arif 3 Wates direncanakan mulai berlangsung pada Juni 2026 dengan durasi selama enam bulan. Dalam kurun waktu tersebut, pihaknya berharap para siswa tidak hanya memperoleh pengalaman sesuai jurusan masing-masing, tetapi juga mendapatkan wawasan terkait pembelajaran demokrasi melalui lingkungan kerja di Bawaslu Kabupaten Kulon Progo.