Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Kulon Progo Menerima Monitoring Keterampilan Sidang Adjudikasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dari Bawaslu D.I.Yogyakarta

dokumentasi

Kulon Progo, 3 September 2025 – Bawaslu Kabupaten Kulon Progo menerima kunjungan Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (D.I.Yogyakarta) dalam rangka monitoring keterampilan sidang adjudikasi penyelesaian sengketa proses Pemilu. Kegiatan ini merupakan agenda rutin Bawaslu D.I.Yogyakarta guna memastikan kesiapan jajaran pengawas Pemilu di tingkat kabupaten/kota dalam menjalankan tugas penyelesaian sengketa proses Pemilu secara profesional dan berintegritas.

Monitoring tersebut dipimpin oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum Bawaslu D.I.Yogyakarta, Ibu Sutrisnowati, S.H., M.Psi., bersama jajaran Sekretariat. Kehadiran Bawaslu D.I.Yogyakarta diterima langsung oleh jajaran pimpinan dan staf Bawaslu Kabupaten Kulon Progo.

Dalam arahannya, Ibu Sutrisnowati menyampaikan bahwa monitoring ini menjadi sarana evaluasi sekaligus pembinaan. “Monitoring ini kami lakukan untuk melihat sejauh mana kesiapan Bawaslu Kabupaten Kulon Progo dalam menjalankan proses adjudikasi penyelesaian sengketa proses Pemilu. Kegiatan ini adalah bagian dari pembelajaran bersama, agar seluruh jajaran Bawaslu di D.I.Yogyakarta memiliki pemahaman dan keterampilan yang seragam dalam penanganan sengketa proses Pemilu,” tegasnya.

Kegiatan ini mencakup evaluasi pemahaman prosedur persidangan, simulasi teknis adjudikasi, serta diskusi mendalam mengenai tata cara penanganan sengketa proses Pemilu. Bawaslu Kabupaten Kulon Progo memandang monitoring ini sebagai kesempatan penting untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, sekaligus memperkaya pemahaman praktis dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu.

Dengan adanya monitoring dari Bawaslu D.I.Yogyakarta, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo berharap seluruh jajaran pengawas di tingkat daerah semakin siap menghadapi dinamika sengketa proses Pemilu, serta mampu menjaga standar kerja dan integritas kelembagaan dalam setiap tahapan pengawasan.

Penulis: EMU