Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kulon Progo Audiensi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Perkuat Sinergi Pengelolaan Arsip Pemilu

Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Marwanto, sedang menjelaskan tujuan audiensi dari Bawaslu Kabupaten Kulon Progo

Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Marwanto, sedang menjelaskan tujuan audiensi dari Bawaslu Kabupaten Kulon Progo

Kulon Progo – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo melaksanakan audiensi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kulon Progo pada Senin, 12 Januari 2026, bertempat di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kulon Progo. Audiensi ini dilakukan dalam rangka peningkatan kinerja kelembagaan serta memperkuat sinergi dan kolaborasi antar instansi, khususnya terkait pengelolaan arsip kepemiluan. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari tindak lanjut Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Kabupaten Kulon Progo dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan tentang pengelolaan arsip.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Marwanto, menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan oleh jajaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Ia menjelaskan bahwa audiensi ini bertujuan untuk memperkuat kembali kerja sama yang telah terjalin, terutama terkait pendampingan pengelolaan arsip pemilu. “Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan yang baik dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Berkaitan dengan adanya MoU antara Bawaslu dan Dinas Perpustakaan terkait pengelolaan arsip, pada prinsipnya Bawaslu memohon pendampingan dalam pengelolaan arsip pemilu,” ujar Marwanto.

Lebih lanjut, Marwanto menjelaskan bahwa pendampingan pengelolaan arsip pasca pemilu sebenarnya telah dilakukan sebelumnya. Namun, audiensi ini juga menjadi momentum silaturahmi mengingat adanya pergantian pimpinan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. “Selama ini pasca pemilu sudah dilakukan pendampingan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Namun, karena adanya pergantian pimpinan, audiensi ini juga kami maksudkan sebagai silaturahmi sekaligus penguatan kembali kerja sama,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kulon Progo, R. Heriyanto, menyambut baik kedatangan Bawaslu dan menegaskan komitmen pihaknya untuk terus melanjutkan sinergi dan kolaborasi yang telah terbangun. “Sinergitas dan kolaborasi yang sudah dibangun selama ini harus terus dilanjutkan. Pada prinsipnya, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan siap melakukan pendampingan. Ini seperti gayung bersambut, jika Bawaslu membutuhkan pendampingan, maka Dinas Perpustakaan dan Kearsipan memang bertugas untuk melakukan pendampingan kearsipan,” jelas Heri.

Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Sri Widodo, turut mempertegas beberapa poin penting dalam MoU, khususnya terkait bentuk pendampingan yang dibutuhkan oleh Bawaslu serta pembagian tugas dan kewajiban masing-masing pihak. “Perlu dipertegas kembali pendampingan seperti apa yang dibutuhkan oleh Bawaslu, serta tugas dan kewajiban masing-masing pihak dalam pelaksanaan kegiatan. Pada prinsipnya, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan siap untuk mendampingi,” tegas Sri Widodo.

Dengan adanya audiensi ini, diharapkan koordinasi dan kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Kulon Progo dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan semakin solid, khususnya dalam mewujudkan pengelolaan arsip pemilu yang tertib, dan akuntabel. Harapan selanjutnya hasil audiensi ini juga dapat ditindaklanjuti secara nyata melalui langkah-langkah konkret yang berkelanjutan guna mendukung tata kelola kelembagaan yang profesional dan berintegritas.

Penulis   : Ridho

Foto        : Satria