Bawaslu Kulon Progo Awasi Coklit Terbatas dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
|
Kulon Progo – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan coklit terbatas (coktas) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo dalam rangka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB). Pengawasan ini dilaksanakan oleh Ketua dan anggota Bawaslu Kulon Progo beserta jajaran Sekretariat Bawaslu Kulon Progo. Proses pengawasan coklit terbatas dibagi menjadi empat tim yang diterjunkan langsung ke lapangan. Kegiatan berlangsung pada Rabu, 27 Agustus 2025, di Kapanewon Lendah, Sentolo, Kokap, dan Panjatandengan total 24 orang warga yang dikunjungi. Kemudian pada Kamis, 28 Agustus 2025, pengawasan dilakukan di Kapanewon Galur, Pengasih, Nanggulan, dan Wates dengan 17 orang warga yang menjadi sasaran coklit terbatas. Secara keseluruhan, terdapat 41 warga yang diawasi dalam dua hari kegiatan tersebut.
Coklit terbatas ini dilaksanakan berdasarkan data yang diturunkan oleh KPU RI, yang menunjukkan adanya perbedaan dengan data pembanding lain, seperti data kematian menurut BPJS maupun BPS, serta perbedaan jenis kelamin dengan data dari dukcapil. Berdasarkan hasil pengawasan, dari total 29 orang yang dinyatakan meninggal oleh BPJS dan BPS, ditemukan bahwa 25 orang masih hidup sedangkan 4 orang benar meninggal dunia. Berdasarkan hasil verfak dengan bertemu langsung dengan yang bersangkutan maupun yang tidak bisa ditemui dengan video call ataupun info dari pihak keluarga serta pejabat desa. Selain itu, terdapat dua data anomali pada data beda jenis kelamin. Pada satu kasus, berdasarkan data KPU dan secara faktual berjenis kelamin laki-laki, tetapi di kartu identitas tertulis perempuan. Sementara pada kasus lain, berdasarkan data KPU dan secara faktual dan data kependudukan adalah seorang laki-laki, namun kode jenis kelamin pada NIK KTP menunjukan bahwa berjenis kelamin perempuan.
Ketua Bawaslu Kulon Progo, Marwanto, mengapresiasi langkah KPU dalam melakukan coklit terbatas sebagai bagian dari pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. “Kami sangat mengapresiasi langkah KPU Kulon Progo dalam melakukan pencocokan dan penelitian terbatas ini. Upaya ini penting untuk menjamin data pemilih yang benar, valid, dan komprehensif,” ujarnya. Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi penyelenggara pemilu dalam menjaga kualitas demokrasi. “Sinergi antara Bawaslu dan KPU harus terus terjaga, karena hanya dengan kerja sama yang kuat kita dapat mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat di Kulon Progo,” tutup Marwanto.
Penulis : TT