Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kulon Progo Fokus Pengawasan Coktas Pekan Ini

dokumentasi

Peserta Kegiatan Apel Mingguan akhir Bulan April. (Senin, 27/04/2026)DokumentasiHumasBawasluKulonProgo

Kulon Progo, Senin 27 April 2026 — Bawaslu Kabupaten Kulon Progo menggelar apel akhir bulan yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu, Marwanto. Dalam amanatnya, ia menyampaikan adanya penyesuaian agenda kegiatan pada pekan ini sebagai respons terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) oleh KPU Kulon Progo.

Marwanto menjelaskan bahwa meskipun sebelumnya telah ditetapkan agenda melalui rapat pleno, dinamika di lapangan menuntut adanya perubahan. Kegiatan yang semula dijadwalkan pada hari Selasa dan Rabu untuk sementara ditunda guna mendukung pengawasan terhadap pelaksanaan Coktas. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Bawaslu dalam memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dokumentasi
Ketua menyampaikan amanat saat kegiatan Apel. (Senin, 27/04/2026)DokumentasiHumasBawasluKulonProgo

“Adanya Coktas ini mengharuskan kita melakukan penyesuaian agenda serta membentuk tim pengawasan yang akan disebar di berbagai titik. Kita harus menyesuaikan dengan ritme kerja KPU agar seluruh proses dapat diawasi secara optimal,” ujar Marwanto. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh jajaran Bawaslu Kulon Progo harus tetap menjaga kedisiplinan dan integritas, terlebih di tengah kondisi efisiensi anggaran yang sedang berlangsung. Menurutnya, tantangan tersebut tidak boleh mengurangi kualitas kinerja lembaga dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Berdasarkan informasi dari KPU Kulon Progo, pada minggu ini akan dilaksanakan coklit terbatas (Coktas) di 11 Kapaneweon di Kabupaten Kulon Progo. Untuk hari selasa akan dilakukan coktas di kapanewon Lendah, Panjatan, Kalibawang, Sentolo dan Galur, Kemudian untuk hari Rabu coktas akan dilaksanakan di Kapanewon Samigaluh, Nanggulan, Pengasih, Temon, Wates, Kokap dan Sentolo. Coklit terbatas kali ini akan fokus pada verifikasi data pemilih non aktif, tidak padan, dan potensial pemilih baru. Terkait dengan pelaksanaan coktas yang dilakukan KPU tersebut Bawaslu akan melaksanakan pengawasan melekat untuk memastikan pelaksanaan coktas dilaksanakan sesuai dengan ketentuan.

Humas Bawaslu Kulon Progo

Tag
Bawaslu, Bawaslu Kulon Progo, Penguatan Kelembagaan