Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kulon Progo Gelar Diskusi Penguatan Kelembagaan Terkait Pengawasan Pemilu/Pemilihan dan Pengawas Adhoc

Foto Pak Nasrullah

Nasrullah menyampaikan Materi pada sesi I (Rabu, 17/09/2025)

Kulon Progo, 18 September 2025 — Bawaslu Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan kegiatan penguatan kelembagaan dengan judul mencari format yang ideal pengawasan pemilu/Pemilihan serentak dan Pengawas adhocKegiatan yang dilaksanakan di hotel Morazen Kulon Progo ini dihadiri oleh Forkopimda, OPD, Organisasi Masyarakat dan juga Organisasi Kepemudaan di Kulon Progo. Kegiatan ini menghadirkan 4 narasumber yang berasal dari Pengamat Pemilu, Akademisi, Penyelenggara Pemilu dan mantan Penyelenggara Pemilu. 

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Bawaslu DIY, Muhammad Najib, yang mengapresiasi terselenggaranya forum strategis ini sebagai bagian dari komitmen Bawaslu Kulon Progo dalam mendorong kualitas pemilu yang lebih baik. “Dihadirkannya narasumber nasional seperti Anggota Bawaslu RI periode 2012–2017 dan akademisi berpengalaman membuktikan bahwa kegiatan ini tidak hanya berskala lokal, tetapi dapat menjadi rujukan nasional untuk perbaikan pemilu ke depan,” ujar Najib dalam sambutannya.

Selanjutnya Ketua Bawaslu menyampaikan hasil Survey Evaluasi Kinerja Bawaslu Kulon Progo Persepsi Publik Positif,”Survei yang dilakukan menunjukkan bahwa 80% responden adalah laki-laki, 20% perempuan, dengan 65% memiliki pengalaman mengikuti pemilu sebelumnya. Mayoritas responden (lebih dari 70%) berlatar belakang pendidikan Strata-1 (S1) dan Hasil survei memperlihatkan persepsi positif terhadap kinerja Bawaslu Kulon Progo, namun terdapat catatan penting terkait perlunya peningkatan kapasitas pengawas di tingkat TPS dan kelurahan, serta penyederhanaan mekanisme pelaporan dari masyarakat yang dinilai masih terlalu birokratis”, terangnya.

Dalam paparan utama, Nasrullah (Anggota Bawaslu RI 2012–2017) menyampaikan bahwa terjadi sejumlah perubahan signifikan dalam desain kelembagaan dan kewenangan Bawaslu, terutama pasca putusan Mahkamah Konstitusi.“Penanganan pelanggaran administrasi yang sebelumnya di KPU kini sepenuhnya menjadi kewenangan Bawaslu. Ini menjadi titik krusial yang harus diantisipasi dari sisi regulasi maupun kapasitas kelembagaan,”tegas Nasrullah. Nasrullah juga menyoroti lemahnya pemanfaatan sistem pengawasan seperti Siwaslu yang tidak dipublikasikan secara maksimal kepada Masyarakat namun hanya digunakan secara internal. Ia mendorong agar Bawaslu lebih aktif menerbitkan hasil pengawasan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Selain itu narasumber Gugun El Guyani, Ketua Program Studi Hukum Tata Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menambahkan bahwa ke depan, transformasi digital akan menjadi bagian tak terhindarkan dari proses pemilu. Pengawasan kampanye digital dan rekapitulasi suara secara elektronik harus diantisipasi sejak dini. “Kita akan memasuki era dominasi pemilih muda. Sayangnya, banyak dari generasi Z bersikap apatis. Ini tantangan serius bagi Bawaslu untuk menjangkau mereka secara efektif,” ujarnya. Gugun mendorong pengembangan aplikasi pelaporan pelanggaran yang sederhana dan ramah pengguna, serta perlunya Bawaslu memperkuat peran pengawasan di akar rumput.

Dokumentasi
Sesi Diskusi

Pada Sesi kedua narasumber Muhammad Abdul Karim Mustofa dari Akademi Pemilu dan Demokrasi menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif menjadi kunci suksesnya pemilu yang demokratis. Menurutnya, penguatan kolaborasi antara Bawaslu, KPU, aparat, dan masyarakat sipil sangat penting. Selanjutnya narasumber terakhir yaitu Diasma Sandi Swandaru, dari Pusat Studi Pancasila UGM dalam paparannya menguraikan tantangan pasca-pemilu seperti Anomali pada SIREKAP,Kelemahan dalam verifikasi C1,Masalah koordinasi di tingkat daerah. “Perlunya rekomendasi penguatan kelembagaan Bawaslu melalui Evaluasi berkelanjutan, Integrasi Sistem Pengawasan, Keterlibatan masyarakat, peningkatan transparansi hasil pengawasan”, jelasnya.

Dalam sambutan pada penutupan kegiatan ini Marwanto menyampaikan, “Hasil dari Diskusi ini diharapkan menjadi rujukan strategis dalam penguatan pengawasan Pemilu dan Pemilihan Serentak mendatang. Bawaslu Kulon Progo berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil diskusi dengan langkah konkret, baik dalam bentuk perbaikan kelembagaan, peningkatan kapasitas SDM, maupun penguatan sistem pelaporan dan publikasi hasil pengawasan”, pungkasnya.

Penulis: YK

Editor: Tim Humas