Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kulon Progo Gelar Pelatihan dan Simulasi Penerimaan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Kulon Progo Gelar Pelatihan dan Simulasi Penerimaan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Kulon Progo - Kamis tanggal 29 April 2021 Bawaslu Kabupaten Kulon Progo mengadakan acara Pelatihan Penerimaan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu. Kegiatana tersebut diselenggarakan oleh Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Kulon progo. Acara tersebut diikuti oleh jajaran pegawai dilingkungan Bawaslu Kabupaten Kulon Progo. Tujuan dari pelatihan tersebut adalah untuk meningkatkan kapasitas kinerja para pegawai khususnya staf Pelaksana Teknis dilingkungan Bawaslu Kabupaten Kulon Progo dalam hal Penerimaan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu. Narasumber dalam acara tersebut adalah Ibu Sri Rahayu Werdiningsih, S.H., beliau merupakan Anggota Bawaslu D.I. Yogyakarta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo Ria Harlinawati, S.I.P.,M.A dalam sambutannya menyampaikan “pentingnya Pelatihan ini dilaksanakan agar setiap pegawai khususnya Staf Pelaksana Teknis mengerti dan memahami proses penerimaan laporan dugaan pelanggaran pemilu, tidak hanya staf yang membidangi divisi penanganan pelanggaran saja yang paham dan mengerti, staf divisi lain juga harus paham dan mengerti terkait dengan penerimaan laporan dugaan pelanggaran pemilu”, kata Ria.

Sri Rahayu Werdiningsih, S.H atau lebih dikenal dengan sapaan “Cici” menyampaikan materi Pelatihan dengan tema Mekanisme Penerimaan Laporan Pelanggaran. Dalam penyampaiannya Cici juga mengatakan bahwa orang datang ke kantor Bawaslu mau melapor itu bukan komisioner yang dicari, mereka datang ya mereka mencari apa yang mereka butuhkan, jadi setiap staf harus paham dan mengerti bagai mana tatacara melayani penerimaan laporan dugaan pelanggaran.

Tidak hanya pemaparan materi, simulasi penerimaan laporan dugaan pelanggaran juga dilakukan dalam acara Pelatihan Penerimaan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu tersebut. tema yang diangkat dalam simulasi tersebut adalah Pelanggaran Netralitas ASN pada pemilihan umum. Hal itu agar staf pelaksana teknis mudah memahami terkait dengan mekanisme penerimaan laporan dugaan pelanggaran. Selain itu juga untuk menilai seberapa jauh pengetahuan dan pemahaman staf dalam hal penerimaan laporan dugaan pelanggaran.

“Pelatihan Penerimaan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu sangatlah penting khususnya bagi para pegawai atau staf pelaksana teknis Bawaslu Kabupaten Kulon Progo. Mengingat nanti yang akan menjadi petugas penerima laporan adalah staf pelaksana teknis, maka dari itu setiap staf pelaksana teknis harus mampu dalam melayani masyarakat yang akan melaporkan dugaan pelanggaran pemilu.” tutup Cici. (rifki)