Bawaslu Kulon Progo Gelar Pelatihan Jurnalistik dan Bentuk Cybertroops Pengawas Partisipatif
|
WATES, KULON PROGO – Dalam upaya memperkuat sistem pengawasan pemilu di ruang digital, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Kehumasan dan Pelatihan Jurnalistik pada Rabu (29/7/2026). Bertempat di Ruang Media Center Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, agenda ini melibatkan berbagai elemen masyarakat yang diproyeksikan menjadi agen pengawas partisipatif. Sinergi kegiatan ini ditandai dengan kehadiran jajaran internal Bawaslu Kulon Progo bersama tamu undangan dari Pimpinan Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama Kulon Progo, Komunitas Pengawas Partisipatif Kulon Progo (Kompasku), Alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026, serta siswa Praktik Kerja Lapangan SMK Maarif 3 Wates.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Marwanto, dalam sambutannya menekankan pentingnya manajemen kehumasan sebagai representasi wajah kelembagaan di mata publik. Ia menyoroti irisan tajam antara kerja jurnalistik dan pengawasan pemilu, di mana kedua bidang tersebut sama-sama menuntut tingkat netralitas serta keberanian tinggi dalam mengungkap fakta lapangan. "Seorang jurnalis itu idealnya harus objektif dan netral, pun juga seorang pengawas. Keduanya akan berhadapan dengan fakta yang harus diungkap dan dilaporkan, yang betul-betul seminimal mungkin terkontaminasi oleh kepentingan. Keduanya punya posisi netral, objektif, dan keberanian untuk mengungkap fakta," tegas Marwanto di hadapan para peserta.
Memasuki sesi inti, acara dilanjutkan dengan pemaparan dua materi utama yang menyoroti dinamika informasi digital sekaligus strategi pengawasannya. Materi pertama mengenai Evaluasi Kehumasan dibawakan secara komprehensif oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Muh Isnaini. Ia menggarisbawahi pesatnya fenomena jurnalisme warga (citizen journalism) di era digital, yang memungkinkan setiap individu untuk memproduksi sekaligus menyebarkan berita dengan sangat mudah. Oleh karena itu, Muh Isnaini mengingatkan bahwa Bawaslu beserta jajaran pengawas partisipatif wajib hadir sebagai penyaring arus informasi di media sosial guna menekan peredaran misinformasi, hoaks, hingga kampanye hitam yang berpotensi mencederai demokrasi.
Materi kedua disampaikan oleh Kepala Subbagian Pengawasan Pemilihan Umum dan Hubungan Masyarakat, Ade Irfan Santosa. Ia mengontekstualisasikan konsep jurnalisme warga tersebut menjadi sebuah gerakan pengawasan partisipatif yang terstruktur di bawah payung Gerakan Cybertroops Pengawas Partisipatif. Gerakan ini diinisiasi sebagai langkah strategis untuk memberdayakan masyarakat dalam melakukan pengawasan mandiri dari tingkat akar rumput dengan memaksimalkan penggunaan gawai dan media sosial. Melalui eksistensi Cybertroops ini, Bawaslu Kabupaten Kulon Progo optimistis bahwa kolaborasi aktif bersama masyarakat mampu mewujudkan ekosistem digital yang sehat, bebas dari politisasi SARA, serta mengawal pesta demokrasi agar berjalan aman dan berintegritas.