Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kulon Progo Hadiri Evaluasi Gerakan Anti Politik Uang

Bawaslu Kulon Progo Hadiri Evaluasi Gerakan Anti Politik Uang

Pada Sabtu (23/09/2019) Bawaslu Kabupaten Kulon Progo menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Gerakan Anti Politik Uang di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Rapat ini dihadiri oleh Bawaslu RI, Bawaslu DIY, Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY, serta Dekan Fisipol Universitas Muhammadiyah se-Indonesia. Tujuan dari rapat koordinasi ini salah satunya adalah membuat MoU antara Bawaslu dengan Forum Perguruan Tinggi Muhammadiyah se-Indonesia terkait Gerakan Anti Politik Uang dalam Pemilu/Pilkada. Mengingat DIY telah menginisiasi Desa Anti Politik Uang sebagai gerakan penolakan politik uang dalam Pemilu 2019, maka ada 3 narasumber yang menyampaikan evaluasi terkait Desa Anti Politik Uang (APU) di DIY. Ketiga narasumber tersebut adalah Bambang Eka Cahya Widodo (akademisi, tokoh penggerak Desa APU, sekaligus mantan Ketua Bawaslu RI), Titin Purwaningsih (Dekan Fisipol UMY), serta Amir Nashirudin (Anggota Bawaslu DIY).

Desa APU adalah gerakan sosial yang tumbuh dari kesadaran untuk menolak politik uang sebagai bentuk pembusukan demokrasi. Tujuannya  adalah mendidik masyarakat dan para politisi tentang relasi sosial yang tidak seimbang sebagai konsekuensi politik uang. Namun dalam pelaksanaannya, Desa APU masih mengalami berbagai kendala, salah satunya perubahan budaya politik uang yang tidak bisa serta merta dengan cepat kita ubah. Oleh sebab itu, gerakan Desa APU ini merupakan program jangka panjang yang harus terus dikembangkan sehingga suatu saat bukan hal yang mustahil bahwa seluruh proses pemilihan yang ada di masyarakat berjalan dengan bersih tanpa terkotori politik uang.