Bawaslu Kulon Progo Hadiri Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu se-Indonesia
|
Pada tanggal 31 Agustus hingga 1 September 2019 Bawaslu Kulon Progo menghadiri Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu se-Indonesia menghadapi Pilkada tahun 2020 yang diadakan di Jakarta. Dalam konsolidasi tersebut, hadir pula seluruh perempuan pengawas pemilu se-Indonesia. Dalam sambutannya, Ratna Dewi Petalolo selaku koordinator Divisi Penindakan Bawaslu RI yang merupakan satu-satunya perempuan di jajaran Pimpinan Bawaslu RI menyampaikan bahwa seluruh Srikandi Bawaslu se-Indonesia harus bisa menggunakan semua kemampuan dan saling mendukung dengan tujuan demi terciptanya pemilu yang berdaulat dan berintegritas. Hadirnya lebih dari 500 perempuan hebat yang memiliki hajat untuk meningkatkan aktualisasi peran perempuan dalam pengawasan Pemilu baik yang sudah dilewati yakni Pemilu 2019 maupun yang akan dilalui yakni Pilkada 2020 merupakan suatu hal yang luar biasa.
Partisipasi perempuan dalam pemilu dapat menghasilkan kebijakan yang berpihak pada perempuan. Sebagai bagian dari penyelenggara perempuan harus memastikan seluruh proses tahapan Pemilu berjalan sesuai dengan aturan dan asas pemilu. Keterlibatan bagi perempuan bukan lagi satu hak yang diperoleh sebagai warga negara belaka tetapi sebuah kewajiban bagi pemerintah untuk mewujudkan nya. Perempuan adalah pilar dari demokrasi.
Nihayatul wafiroh, wakil ketua komisi II DPR RI dalam konsolidasi tersebut juga menyampaikan Perempuan punya peran ganda di satu sisi harus menjalankan tugas di sisi lain juga harus menjalankan peran sebagai perempuan. Kerja ganda ini tidak mengurangi kualitas kita sebagai perempuan dan kita bisa membuktikan perempuan bisa melakukan apapun.
Acara konsolidasi ditutup dengan deklarasi yang disampaikan pada tanggal 1 Sepember 2019 bertempat di halaman gedung Bawaslu RI. adapun isi deklarasi sebagai berikut :
DEKLARASI PEREMPUAN MENGAWASI
(Hasil Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilihan Umum)
Kami, perempuan Pengawas Pemilihan Umum seluruh Indonesia, pada hari ini, Minggu tanggal 1 September 2019 berkumpul di kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia di Jakarta, dilandasi dengan semangat demokrasi menyatakan bahwa segala bentuk diskriminasi yang membatasi kemajuan kaum perempuan di dalam politik bertentangan dengan prinsip kesetaraan dan keadilan gender yang merupakan inti demokrasi.
Adanya sejumlah catatan terhadap pelaksanaan Pemilihan Umum 2019 serta masih belum optimalnya keterwakilan perempuan di berbagai tingkatan dalam pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah di Indonesia memerlukan langkah konkrit guna menjamin terlaksananya pemilihan umum yang jujur, adil, berintegritas dan berwawasan keadilan gender. Kami perempuan pengawas pemilihan umum seluruh Indonesia menegaskan komitmen:
- Menjaga kode etik dan kode perilaku penyelenggara pemilihan umum dengan bekerja secara profesional, independen dan berintegritas.
- Memperjuangkan pengarusutamaan gender dalam lembaga pengawas pemilihan umum dan penguatan keterwakilan perempuan melalui:
- Perbaikan regulasi internal, program dan kebijakan lembaga
- Keterpilihan perempuan minimal 30% sebagai Pengawas Pemilihan Umum (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa, dan Tempat Pemungutan Suara) yang dimulai dengan keterwakilan perempuan dalam Tim Seleksi;
- Menumbuhkan dan menguatkan budaya organisasi yang sensitif gender, dan;
- Memantau secara regular dan terukur status kemajuan perempuan pengawas pemilihan umum.
- Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah khususnya perempuan, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya;
- Pengawalan pemilihan umum yang jujur, adil, demokratis, serta penegakan hukum dan keadilan pemilihan umum dengan cara memaksimalkan pencegahan pelanggaran dan tegas menindak sesuai peraturan perundang-undangan terkait pelanggaran politik uang, politisasi SARA, penyalahgunaan jabatan, penggunaan fasilitas negara, manipulasi proses dan hasil pemilihan umum serta pelanggaran lainnya.