Bawaslu Kulon Progo Hadiri Rapat Persiapan P2P di Bawaslu DIY
|
Yogyakarta – Bawaslu Kabupaten Kulon Progo yang diwakili oleh Bapak Muh Isnaini selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, didampingi oleh Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas serta staf yang membidangi pengawasan hadir dalam rapat persiapan pelaksanaan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di Bawaslu DIY. Rapat ini diselenggarakan oleh Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan dipimpin oleh Ibu Umi Illiyina selaku Koordinator Divisi Pencegahan dan Humas Bawaslu DIY. Rapat ini dilaksanakan secara hybrid, yakni melalui daring dan luring pada hari ini Senin, 28 Juli 2025.
Rapat dilaksanakan di Ruang Media Center Bawaslu DIY dan dihadiri oleh Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Bawaslu DIY beserta jajarannya, serta Koordinator Divisi yang membidangi pengawasan dari tiga kabupaten/kota, yaitu Yogyakarta, Sleman, dan Kulon Progo. Sementara itu, Koordinator Divisi dari Kabupaten Bantul dan Gunungkidul mengikuti rapat secara daring melalui aplikasi Zoom.
Dalam suasana penuh semangat kolaboratif, para peserta membahas berbagai aspek teknis persiapan kegiatan P2P yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2025. Pembahasan meliputi penentuan waktu dan tempat kegiatan, penyusunan acara, teknis pelaksanaan, serta kesiapan seluruh elemen seperti peserta, fasilitator, dan narasumber.
Pada kesempatan tersebut, perwakilan Bawaslu Kulon Progo, Bapak Muh Isnaini, menyatakan komitmen penuh untuk mendukung kelancaran dan kesuksesan kegiatan P2P. Ia juga menyampaikan kesiapannya menjadi fasilitator dalam kegiatan tersebut serta memastikan kesiapan peserta dari Kabupaten Kulon Progo yang telah melalui tahapan seleksi karya tulis dan wawancara. Kabupaten Kulon Progo akan mengirimkan 30 peserta dari total 100 peserta yang berasal dari seluruh kabupaten/kota di wilayah DIY.
Rapat ini menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh persiapan kegiatan P2P berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan. Dengan adanya koordinasi yang solid antar jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY, diharapkan kegiatan ini dapat menghasilkan kader-kader pengawas partisipatif yang andal dan berperan aktif sebagai perpanjangan tangan Bawaslu dalam pengawasan serta sosialisasi terkait kepemiluan kepada masyarakat secara lebih luas.
Penulis: TTR