Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kulon Progo Hadiri Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026

Anggota Bawaslu Kulon Progo, Muh. Isnaini menyampaikan masukan pada saat rapat pleno pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan Triwulan I 2026

Anggota Bawaslu Kulon Progo, Muh. Isnaini menyampaikan masukan pada saat rapat pleno pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan Triwulan I 2026

Kulon Progo - Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Marwanto, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Muh. Isnaini, mengikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2026. Rapat pleno tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Kulon Progo pada Kamis (2/4/2026). Dalam rapat pleno tersebut, turut hadir sejumlah stakeholder terkait pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, di antaranya Polres Kulon Progo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kulon Progo, Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) Kabupaten Kulon Progo, Dinas Sosial Kabupaten Kulon Progo, serta beberapa instansi lainnya.

Kegiatan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) diawali dengan sambutan Ketua KPU Kulon Progo. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kulon Progo menyampaikan bahwa pemutakhiran DPB dilaksanakan secara berkala melalui rapat pleno setiap tiga bulan untuk tingkat kabupaten, sedangkan untuk tingkat provinsi dan pusat dilaksanakan setiap enam bulan.

“Pemutakhiran DPB kita lakukan secara berkala melalui rapat pleno setiap tiga bulan untuk tingkat kabupaten, sedangkan untuk tingkat provinsi dan pusat dilaksanakan setiap enam bulan,” ujar Ketua KPU Kulon Progo. Lebih lanjut, disampaikan bahwa pemutakhiran data ini bertujuan untuk memastikan data pemilih selalu diperbarui sehingga pada pelaksanaan pemilu atau pemilihan berikutnya, data yang digunakan sudah mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pemutakhiran ini bertujuan agar pada saat pemilu atau pemilihan berikutnya, data yang digunakan sudah mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya. Ketua KPU Kulon Progo juga menegaskan bahwa dalam proses penyusunan daftar pemilih berkelanjutan, KPU tidak dapat bekerja sendiri dan membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. “Dalam penyusunan daftar pemilih berkelanjutan, kami tidak bisa mengerjakan sendiri. Banyak stakeholder yang memberikan masukan untuk memperbaiki dan menyempurnakan data pemilih,” ungkapnya.

Selanjutnya, Ketua Bawaslu Kulon Progo, Marwanto, menyampaikan bahwa pada Triwulan I Tahun 2026, Bawaslu telah melakukan pengawasan dengan membersamai proses pemutakhiran berupa kegiatan coklit terbatas di empat kapanewon. Selain itu, Bawaslu juga melaksanakan uji petik di beberapa kalurahan yang menghasilkan sebanyak 55 data. “Pada Triwulan I Tahun 2026, Bawaslu melakukan pengawasan dengan membersamai proses pemutakhiran di empat kapanewon serta melakukan uji petik di beberapa kalurahan yang menghasilkan sebanyak 55 data,” jelas Marwanto.

Ia juga menyampaikan bahwa terkait 53 data yang ternyata sudah masuk dalam PDPB sebelumnya ataupun yang ternyata tidak ditemukan dalam data kependudukan, terdapat kendala dalam pengawasan karena keterbatasan akses data. “Terkait 53 data tersebut, kami mengalami kendala dalam pengawasan karena keterbatasan akses data,” tambahnya. Selain itu, Bawaslu Kulon Progo juga meminta KPU Kulon Progo menampilkanrincian perubahan data pemilih dari Triwulan IV Tahun 2025 ke Triwulan I Tahun 2026 guna memudahkan analisis perkembangan data.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Divisi Perencanaan, data dan Informasi KPU Kabupaten Kulon Progo, Ria Harlinawati menyampaikan bahwa terdapat perubahan data dari Triwulan IV Tahun 2025 ke Triwulan I Tahun 2026, termasuk penurunan jumlah pemilih disabilitas sebanyak 110 pemilih. Pihaknya juga menampilkan data rinci perubahan data pemilih dati periode sebelumnya. Dengan adanya rapat pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini, diharapkan koordinasi antarstakeholder dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis  :   Rachmat