Bawaslu Kulon Progo Ikuti Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026
|
KULON PROGO – Rabu, 08 Juli 2026, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) beserta staf yang membidangi Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Kulon Progo menghadiri kegiatan sosialisasi secara daring. Agenda ini membahas Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik serta Diskusi Teknis Pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026.
Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bawaslu, Henry Dwi Prastowo, dalam sambutannya menekankan pentingnya persiapan menjelang tahapan Pemilu yang akan dilaksanakan pada tahun 2029. Memasuki bulan Juli, seluruh unit kerja diharapkan mulai mengoptimalkan sarana dan prasarana lembaga publik sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi."Aktivitas kita harus dapat dilaporkan dan disajikan dengan baik kepada masyarakat agar Bawaslu menjadi lembaga publik yang bisa dipercaya. Harapan kami, melalui hasil monev keterbukaan informasi ini, seluruh jajaran tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat mencapai kualifikasi informatif," ujar Henry dalam arahannya.
Monev ini dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2022. Melalui instrumen ini, aktivitas Bawaslu sebagai lembaga independen yang didanai oleh anggaran negara dapat disajikan secara akuntabel dan tepercaya kepada masyarakat. Selain pengisian SAQ, tim Monev juga akan melakukan uji akses untuk memotret kesiapan serta merespons permohonan informasi publik secara riil. Merespons arahan tersebut, perwakilan PPID Bawaslu Kulon Progo menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh tahapan yang telah dijadwalkan. "Kami berkomitmen penuh untuk mempersiapkan data, dokumen, serta sarana prasarana yang dibutuhkan demi mengoptimalkan pelayanan informasi publik di Kulon Progo," ungkapnya selepas acara.
Berdasarkan timeline resmi, pengisian jawaban di aplikasi e-Monev dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 24 Juli 2026. Selanjutnya, Bawaslu Provinsi akan melakukan penilaian SAQ sebelum memasuki masa sanggah pada awal Agustus 2026. Hasil akhir dari klasifikasi penilaian Monev KIP ini ditargetkan rampung dan diumumkan pada akhir Agustus 2026. Melalui evaluasi berkala ini, Bawaslu berkomitmen mendorong jajaran kabupaten/kota untuk meraih predikat lembaga publik yang informatif.
Humas Bawaslu Kulon Progo