Bawaslu Kulon Progo Lakukan Audiensi dengan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kulon Progo Bahas Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu
|
Bawaslu Kabupaten Kulon Progo melaksanakan audiensi dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Kulon Progo pada Jumat, 3 Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam rangka pembentukan Saka Adhyasta Pemilu di wilayah Kabupaten Kulon Progo.
Audiensi yang berlangsung di Gubug Pramuka Kulon Progo tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kulon Progo, didampingi Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas beserta staf. Audiensi diterima langsung oleh Kepala Pusdiklatcab, Mujiono, S.Pd.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Marwanto, menyampaikan bahwa pembentukan Saka Adhyasta Pemilu merupakan tindak lanjut dari arahan Bawaslu Republik Indonesia yang mendorong terbentuknya Saka Adhyasta di seluruh jajaran Bawaslu di Indonesia.
“Ada arahan dari Bawaslu RI agar seluruh Bawaslu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota membentuk Saka Adhyasta Pemilu. Kami datang ke Kwarcab untuk menindaklanjuti arahan tersebut agar dapat segera terbentuk di Kulon Progo,” ujar Marwanto.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Subbagian Pengawasan Pemilu dan Humas, Ade Irfan Santosa, menanyakan mengenai persyaratan dan mekanisme pembentukan Saka Adhyasta Pemilu agar prosesnya dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Gerakan Pramuka.
Menanggapi hal tersebut, Mujiono, S.Pd., selaku perwakilan Kwarcab Kulon Progo menyambut baik inisiatif Bawaslu.
“Kami sangat terbuka dan siap membantu serta mendukung pembentukan Saka Adhyasta Pemilu. Ini merupakan langkah positif untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi dan kepemiluan kepada generasi muda,” ungkapnya.
Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin sinergi antara Bawaslu dan Gerakan Pramuka dalam membangun kesadaran politik serta menumbuhkan semangat partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam pengawasan pemilu yang berintegritas.
Penulis: RRS
Editor: Tim Humas