Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kulon Progo Lakukan Pengawasan Langsung Coktas PDPB

Dokumentasi

Anggota Bawaslu (Isnaini) sedang mengawasi proses Coktas 

Kulon Progo – Bawaslu Kabupaten Kulon Progo melaksanakan pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kulon Progo. Coktas yang dilaksanakan selama 3 hari mulai 17-19 september tersebut masih satu rangkaian dengan coktas yang sebelumnya dilaksanakan pada 27-28 Agustus 2025 dengan menyasar 8 wilayah kecamatan yaitu Pengasih, Girimulyo, Samigaluh, Sentolo, Temon, Galur, Kalibawang, dan Kokap. 

Sebanyak 65 pemilih menjadi sasaran coktas dengan 5 kategori meliputi pemilih meninggal sumber data BPJS, meninggal sumber data BPS, penduduk yang sudah menikah namun status di KTP masih belum kawin, Potensial Pemilih baru, dan usia lebih dari 100 tahun. Khusus untuk Potensi Pemilih baru dan usia lebih dari 100 tahun baru muncul pada coktas kali ini dengan jumlah yang cukup dominan yakni potensi pemilih baru sebanyak 31 pemilih, sedangkan usia diatas 100 tahun sebanyak 25 pemilih. Selain itu terdapat 6 pemilih meninggal dunia berdasarkan data BPJS, 2 pemilih meninggal berdasarkan data sensus BPS, dan 1 pemilih berusia kurang dari 17 tahun namun sudah menikah

Ketua Divisi Perencanaan dan Data Informasi KPU Kabupaten Kulon Progo, Ria Harlinawati mengungkapkan, pelaksanaan coktas ini menjadi yang terakhir pada periode triwulan III tahun 2025. “Kami melaksanakan instruksi dari KPU RI dengan melaksanakan pencocokan dan penelitian terbatas atau coktas pada periode Triwulan III dengan sasaran beberapa kategori, untuk coktas kali ini sasaran terbanyak adalah potensi pemilih baru dan pemilih dengan usia lebih dari 100 tahun. Setelah ini kami akan mengolah data hasil coktas sambil menunggu masukan dari stakeholder yang kami harapkan masuk maksimal 29 September 2025, selanjutnya kami akan melakukan pleno pemutakhiran DPB pada awal Oktober.” ucap Ria.

Dokumentasi

Sementara itu Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Muh Isnaini mengapresiasi KPU Kabupaten Kulon Progo yang melakukan coktas dengan maksimal dan selalu kooperatif. “Kami mengapresiasi KPU Kulon Progo dalam pemutakhiran PDPB ini khususnya dalam pelaksanaan coktas. Dengan proses coktas yang transparan dan maksimal, diharapkan data pemilih di Kabupaten Kulon Progo akan lebih akurat sehingga pada pelaksanaan pemilu mendatang tidak muncul banyak permasalahan terkait dengan daftar pemilih.” tutup Isnaini.

Penulis: RR

Editor: Tim Humas

Tag
Bawaslu Kulon Progo, PDPB