Bawaslu Kulon Progo Matangkan Program Partisipatif dan Kesiapan Monitoring Evaluasi Keterbukaan Informasi
|
Wates ,Bawaslu Kabupaten Kulon Progo terus mematangkan berbagai agenda kelembagaan, mulai dari pelaksanaan pendidikan pengawasan partisipatif di sekolah hingga kesiapan menghadapi monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik dari Bawaslu RI dan Komisi Informasi Daerah (KID) DIY. Dalam rapat koordinasi internal, dibahas perkembangan pelaksanaan program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P). Dari sejumlah pendaftar yang mengikuti seleksi, terdapat enam peserta yang belum terpilih dan akan dijadikan sebagai cadangan. Untuk memastikan kesiapan dan komitmen peserta, tim akan melaksanakan wawancara sederhana secara daring yang juga melibatkan Kasubag dalam proses pengajuan pertanyaan kepada peserta.
Selain membahas seleksi peserta, rapat juga mengevaluasi pelaksanaan program pendidikan pengawasan di sekolah yang sebelumnya telah berlangsung. Antusiasme pelajar dinilai cukup tinggi dengan banyaknya pertanyaan dan diskusi selama kegiatan berlangsung. Hal tersebut menjadi salah satu indikator positif dalam membangun kesadaran demokrasi di kalangan pelajar. Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Marwanto, menyampaikan bahwa keterlibatan aktif siswa menjadi motivasi tersendiri bagi jajaran Bawaslu dalam melaksanakan program pengawasan partisipatif. “Ketika siswa aktif bertanya dan antusias mengikuti kegiatan, itu menjadi semangat bagi kami untuk terus menghadirkan pendidikan demokrasi yang menarik dan mudah dipahami,” ujarnya.
Kegiatan pendidikan pengawasan partisipatif di SMA Negeri 1 Kokap dijadwalkan berlangsung pada 19 Mei 2026 pukul 10.00 WIB dengan melibatkan dua kelas secara bersamaan. Untuk mendukung efektivitas penyampaian materi, tim pelaksana dibagi menjadi dua kelompok.
Selain itu, rapat juga membahas kesiapan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik dari Bawaslu RI dan Komisi Informasi Daerah DIY. Dalam pembahasan tersebut, seluruh data dan informasi publik yang menjadi kebutuhan monev diminta segera diperbarui dan dilengkapi sesuai ketentuan. Tidak hanya itu, jajaran PPID juga akan mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas bagi staf PPID melalui Learning Management System (LMS) yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI. Pelatihan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sekaligus memperkuat komitmen keterbukaan informasi di lingkungan Bawaslu.
Humas Bawaslu Kulon Progo