Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kulon Progo Paparkan Strategi Post Electoral dan Rencana Kerja 2026 dalam Rakor Dengan Mitra Kerja

Dokumentasi

Ketua Bawaslu sedang memberikan Sambutan sekaligus Pembukaan acara Rapat Koordinasi Kelembagaan Bersama Mitra Kerja. Rabu(24/12/2025)DokumentasiHumasBawasluKulonProgo

Kulon Progo - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo menggelar Rapat Koordinasi Kelembagaan Bersama Mitra Kerja pada Rabu, 24 Desember 2025, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Kulon Progo. Agenda ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kulon Progo serta pihak eksternal. Pihak eksternal yang terundang dalam kegiatan ini diantaranya Badan Kesbangpol, Balai Dikmen, Dinas Dikpora, Dinas Kominfo, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Jaringan Demokrasi Indonesia (JADI), Kwarcab Gerakan Pramuka, dan Komunitas KompasKu. Kegiatan ini bertujuan untuk memaparkan proyeksi program kerja pengawasan demokrasi tahun mendatang, khususnya dalam menyusun program sosialisasi pengawasan partisipatif sekaligus menjaring masukan strategis dari lembaga mitra.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Marwanto, menekankan pentingnya mengubah cara pandang terhadap masa setelah pemilu. Ia menyampaikan bahwa istilah "non-tahapan" kurang tepat dan lebih relevan jika disebut sebagai masa post electoral. "Di dalam pemilu terdapat persiapan dan pelaksanaan, sehingga akan lebih tepat jika disebut post electoral dibanding masa non tahapan. Di masa post electoral ini kita masih bisa berkegiatan, misalnya evaluasi kegiatan, evaluasi anggaran, serta penyusunan strategi dan rencana ke depannya," ujar Marwanto saat membuka acara secara resmi.

Rapat koordinasi ini terbagi menjadi dua sesi pemaparan materi. Sesi pertama dimoderatori oleh Plt. Kasubbag Administrasi, Mukhammad Reza, dengan menghadirkan narasumber dari pegiat pemilu, Masykurudin Hafidz atau yang akrab dipanggil Cak Maskur, sebagai pemantik diskusi. Dalam paparannya, Cak Maskur menyoroti siklus kerja penyelenggara pemilu yang berkelanjutan. "KPU dan Bawaslu selalu memiliki pekerjaan setiap saat hanya saja bobotnya yang berbeda. Setelah pemilu hingga pemilu berikutnya terdapat 3 kegiatan kita yakni review, reform, dan strategy," tegasnya. Lebih lanjut, ia juga mendorong agar kolaborasi antar lembaga tidak hanya bersifat prosedural, melainkan harus menyentuh aspek substansial dan kontekstual agar relevan dalam jangka panjang. “Saat ini saya masih melihat bahwa antara penyelenggara pemilu dan juga stakeholder ini masih bekerja bersama, padahal pastinya akan lebih baik jika antar penyelenggara pemilu dan juga stakeholder ini dapat bekerjasama, ini yang saya harapkan” kata Cak Maskur. 

dokumentasi

Kegiatan berlanjut ke sesi kedua yang dimoderatori oleh Kasubbag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum (P3SPH), Iqbal Anas Khoerul Umam. Pada sesi ini, Ketua dan Anggota Bawaslu Kulon Progo secara bergantian memaparkan secara rinci rencana strategis dan program kerja masing-masing divisi untuk tahun 2026. Setelah dilakukan pemaparan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kulon Progo, selanjutnya diberikan kesempatan juga kepada stakeholder terkait untuk dapat memberikan saran, masukan dan tanggapan atas renstra dan program kerja Bawaslu 2026. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dinamis dengan adanya diskusi aktif di setiap sesinya, dan forum ini pun diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat jalinan kerja sama serta menyempurnakan langkah pengawasan kedepan.

dokumentasi

Penulis: TTR

Editor: Humas Bawaslu Kulon Progo