Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kulon Progo Raih Peringkat Pertama Kategori Instansi Vertikal dengan Predikat Menuju Informatif

Bawaslu Kulon Progo Raih Peringkat Pertama Kategori Instansi Vertikal dengan Predikat Menuju Informatif

Kamis 10 Desember 2020 Bertempat di Grand Keisha Yogyakarta penganugerahan keterbukaan informasi badan publik tahun 2020 yang bertepatan dengan peringatan hari hak asasi manusia (HAM) dilaksanakan.

Disampaikan oleh Ketua KID DIY Moh. Hasyim, Dalam Laporan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi pada Badan Publik di DIY tahun 2020 ini, melibatkan beberapa tokoh pegiat keterbukaan informasi publik dari beberapa instansi di luar KID DIY baik dari lembaga perguruan tinggi (Universitas Aisyiyah Yogyakarta (UNISA), Program Studi Komunikasi Universitas Gadjah Mada, Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM, dan Klinik Keterbukaan Informasi Universitas Islam Indonesia), dari lembaga penelitian (Balai Pengembangan SDM dan Penelitian (BPSDMP), dan juga dari Civil Society Organization/CSO (IDEA Yogyakarta, Masyarakat Peduli Media, dan Combine Resource Institution). Mereka berperan aktif dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi, sejak merumuskan instrumen penilaian sampai melakukan penilaian. Pelibatan tersebut dimaksudkan selain untuk menjaga objektivitas juga secara umum untuk meningkatkan kualitas monev.

Dijelaskan oleh Ketua KID, Moh. Hasyim berkaitan dengan tujuan monev, tahapan monev, dan Kategori Badan Publik yang dimonev. Selain untuk untuk menentukan juara 1, 2, dan 3 untuk tiap-tiap kategori/cluster (seperti tahun-tahun sebelumnya), Monev tahun 2020 ini (berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya) juga dimaksudkan untuk melakukan pemeringkatan keterbukaan informasi Badan Publik, dengan demikian seluruh badan publik akan mengetahui hasil monitoring dan evaluasi terhadap badan publik tersebut sehingga dapat meningkatkan kinerjanya pada masa-masa mendatang.

Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, yang baru pertama kali ikut dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi pada Badan Publik di DIY tahun 2020 ini berhasil meraih peringkat pertama kategori Instansi Vertikal di D.I.Yogyakarta dengan predikat Menuju Informatif. Bawaslu Kulon Progo memperoleh nilai 87,66, satu tingkat diatas Bawaslu Kabupaten Sleman yang berada di peringkat kedua dengan nilai 87,29. Sementara peringkat ketiga ditempati oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DIY dengan nilai 82,12.

Menanggapi hasil tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Ria Harlinawati, S.I.P., M.A. mengaku sangat bersyukur dan tidak menyangka berhasil meraih peringkat pertama kategori Instansi Vertikal di D.I.Yogyakarta dengan predikat Menuju Informatif, hal itu mengingat ini kali pertama Bawaslu Kabupaten Kulon Progo mengikuti kegiatan yang rutin diadakan oleh KID tersebut.

“Kami sangat bersyukur atas hasil yang kami dapatkan ini, jujur kami tidak menyangka bisa bisa di posisi ini. Namun hasil ini tentu tidak serta merta membuat kami berpuas diri, justru kami harus benar-benar membuktikan kepada masyarakat bahwa kami memang bisa memberikan pelayanan informasi yang baik kepada masyarakat.” tutur Ria.

Ria menambahkan, hasil yang diperoleh Bawaslu Kabupaten Kulon Progo akan dijadikan tolok ukur pelayanan permohonan informasi kedepan. “Apresiasi yang kami dapatkan ini bukan merupakan tujuan utama kami, selanjutnya kami akan mengevaluasi kekurangan-kekurangan kami, dan mempertahankan yang sudah baik.” tutup Ria.