Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kulon Progo Serahkan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2021

Bawaslu Kulon Progo Serahkan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2021

Kulon Progo - Senin, 17 Januari 2022 Bawaslu Kabupaten  Kulon Progo menyerahkan Laporan Layanan Informasi Publik Tahun 2021 ke Komisi Informasi Daerah (KID) DIY. Laporan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban Bawaslu Kabupaten Kulon Progo dalam hal pelayanan informasi publik Tahun 2021.  Laporan Layanan Informasi Publik diserahkan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Ria Harlinawati, S.I.P., M.A. dan diterima Komisioner KID DIY Agus Purwanta, S.K.M., Sri Surani, S.P.dan Erniati, S.I.P., M.H.

“Penyerahan Laporan Layanan Informasi Publik merupakan kedua kalinya setelah yang pertama Laporan Layanan Informasi Publik tahun 2020 yang diserahkan pada 2021. Kami berharap dapat menjadi bahan evaluasi dan lebih meingkatkan layanan keterbukaan informasi Bawaslu Kulon Progo.” terang Ria.

Penyerahan laporan layanan informasi ini disambut baik oleh KID DIY. Hal tersebut menjadi bukti bahwa Bawaslu Kabupaten Kulon Progo terus berkomitmen untuk memberikan ruang informasi seluas-luasnya kepada masyarakat. “Kami sangat menyambut baik silaturahmi dan penyerahan laporan layanan informasi Bawaslu Kabupaten Kulon Progo. Kami juga memberikan apresiasi atas prestasi Bawaslu Kulon Progo yang berhasil mendapatkan predikat informatif, bahkan menjadi yang terbaik ke-2 kategori Badan Publik Non Struktural.” ungkap Surani, Komisioner KID DIY.

Sementara itu, komisioner KID DIY lainnya, Agus Purwanta, S.K.M. menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini akan melahirkan hasil yang baik karena ada update pengetahuan keterbukaan informasi publik sehingga badan publik yang bersangkutan kedepan dapat meningkatkan layanannya. (yulia)