Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kulon Progo Siap Laporkan Capaian Giat Konsolidasi Demokrasi

Dokumentasi

Ketua Bawaslu Kulon Progo menghadiri Rapat Konsolidasi Demokrasi yang diselenggarakan Bawaslu RI secara Daring. (Kamis, 20/04/2026)

KULON PROGO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo menegaskan kesiapannya dalam melaporkan kerja-kerja penguatan demokrasi yang dilakukan di periode pasca-elektoral. Hal ini mengemuka usai jajaran pimpinan Bawaslu Kulon Progo mengikuti “Rapat Pembahasan Pelaporan Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan” yang digelar secara daring melalui zoom meeting pada Kamis, 30 April 2026, mulai pukul 13.00 WIB.

Rapat strategis berskala nasional tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Jalannya diskusi dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu RI yang juga Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Totok Hariyono, S.H.. Fokus utama pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah sosialisasi dan pendalaman terkait Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pelaporan Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan.

Instruksi tersebut menjadi pedoman baku bagi pengawas pemilu di daerah untuk mendokumentasikan serta melaporkan setiap aktivitas dialogis dan edukasi politik yang dilakukan saat masa pascatahapan pemilu yang berjalan. Menanggapi arahan pusat tersebut, Ketua Bawaslu Kulon Progo, Marwanto, M.Si, menyatakan komitmen penuh untuk melaksanakan seluruh poin dalam instruksi terbaru tersebut.

"Kami siap melaporkan pelaksanaan kegiatan konsolidasi demokrasi yang telah kami laksanakan mulai awal tahun ini," tegas Marwanto usai mengikuti rapat daring tersebut. Ia menjelaskan bahwa selama kurun waktu empat bulan terakhir, Bawaslu Kulon Progo telah bergerak masif menyambangi hampir seluruh segmen masyarakat guna menjaga kesadaran berdemokrasi tetap tinggi di wilayah Kabupaten Kulon Progo.

Dokumentasi

Berdasarkan data internal, jajaran pengawas di bumi Menoreh ini telah melakukan audiensi dan diskusi terarah kepada Pemerintah Daerah, berbagai jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), KPU Kabupaten, hingga organisasi kemasyarakatan (Ormas) keagamaan dan pemuda. Selain itu, jangkauan konsolidasi juga menyasar institusi pendidikan atau sekolah, tokoh masyarakat, dan lintas segmen lainnya.

Sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi nasional ini, Marwanto menambahkan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi internal bersama jajaran sekretariat. Langkah ini bertujuan untuk mengompilasi seluruh data kegiatan konsolidasi yang telah dilakukan untuk kemudian dikirimkan secara resmi melalui tautan pelaporan yang telah ditentukan oleh Bawaslu RI sesuai standar Instruksi Nomor 5 Tahun 2026. Upaya ini diharapkan dapat menjadi bukti konkret kontribusi Bawaslu Kulon Progo dalam menjaga stabilitas demokrasi Indonesia secara berkelanjutan.

Humas Bawaslu Kulon Progo

Tag
Bawaslu, Bawaslu Kulon Progo, Konsolidasi Demokrasi